MEDIA PAKUAN - Sembilan orang Ibu Rumah Tangga di Sukabumi, Jawa Barat diamankan kepolisian pada Kamis, 2 September 2021.
Hal tersebut lantaran kesembilan Ibu Rumah Tangga (IRT) tersebut diduga menjadi kurir narkoba.
Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan puluhan pengedar lain yang beraksi di wilayah Sukabumi dalam kurun waktu enam bulan.
Baca Juga: Rumah Tangga Rizki DA Kena Sindir di Tengah Ridho DA yang Siap Lepas Masa Lajang
Pengungkapan narkotika dan obat-obatan terlarang ini dilakukan dalam kurun waktu dari Maret hongga Agustus 2021.
Dari pengungkapan tersebut kepolisian berhasil menyita 2.017,68 gram ganja kering 209,23 gram sabu 8,75 gram tembakau sintetis 29000,486 obat terlarang.
Dari kasus tersebut kepolisian berhasil mengamankan 88 tersangka yang 9 diantaranya merupakan IRT yang berperan sebagai kurir narkoba.
Baca Juga: Rizki DA Ungkap Kesedihan Ditinggal Nikah Kembaran, Netizen Minta Jangan Ada Drama
Para pelaku mengaku melakukan pekerjaan haram ini karena himpitan ekonomi terutama saat pamdemi Covid-19.***