Polres Sukabumi Kota Gagalkan Upaya Pengedaran Narkoba, Terdua Pelaku dan Ratusan Gram Sabu Diamankan

- 27 Agustus 2021, 20:19 WIB
Barang bukti yang diamankan Tim Satnarkoba Polres Sukabumi Kota dari tangan terduga RW/ISTIMEWA
Barang bukti yang diamankan Tim Satnarkoba Polres Sukabumi Kota dari tangan terduga RW/ISTIMEWA /
 
MEDIA PAKUAN-Tim Satnarkoba Polres Sukabumi Kota berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba. 
 
Seorang warga berinisial RW (20) diamankan polisi lantaran diduga terlibat kasus peredaran narkoba. RW diamankan polisi di Cipanengah Lembursitu Kota Sukabumi pada Rabu malam 25 Agustus 2021.
 
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin membenarkan penangkapan pemuda terduga pelaku kasus peredaran narkoba tersebut.
"Alhamdulilah, tepatnya hari Rabu kemarin malam tanggal 25 Agustus 2021, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap dan menangkap terduga pengedar narkoba berinisial RW di Cipanengah Lembursitu Sukabumi," ucap Zainal Abidin kepada wartawan, Jum'at 27 Agustus 2021.
 
Polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba sebanyak 21 paket sabu siap edar seberat total 5,95 gram, 15 paket narkoba jenis tembakau sintetis seberat total 135, 35 gram.
 
Kemudian 1 unit timbangan digital, 1 unit kartu anjungan tunai mandiri, 1 unit handphone, 1 buah tas milik pelaku sebagai barang bukti untuk digunakan di pengadilan.
 
"Dari pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu siap edar seberat total 5,95 gram, 135,35 gram tembakau sintetis yang telah disiapkan didalam beberapa paket siap edar, sebuah telepon genggam, sebuah timbangan digital, Kartu ATM dan tas milik pelaku," tuturnya.
RW diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk dilakukan proses penyidikan dengan barang bukti yang sudah diamankan.
 
Ia dikenakan pasal 114 ayat (1) dan (2), Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.***
 
 
 
 
 

Editor: Hanif Nasution


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x