Coki Pardede Ditangkap Polisi, Diduga Menyalahgunakan Narkoba, Sabu Jadi barang bukti

- 2 September 2021, 17:35 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus/Antara/Fianda Sjofjan Rassat
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus/Antara/Fianda Sjofjan Rassat /

MEDIA PAKUAN–Reza Pardede atau yang dikenal Coki Pardede ditangkap oleh polisi lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Yusri menjelaskan, Coki ditangkap Rabu 1 September 2021 di kawasan Tangerang Selatan.

"Tanggal 1 tadi malam, Tangerang Selatan," kata Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 2 September 2021

Baca Juga: Dulu Mantan TNI, Pimpinan KKB Senaf Soll Diringkus Satgas Nemangkawi

Dalam penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis Sabu.

"Barang buktinya Sabu," Ucapnya.

Menurut Informasi yang dikutip dari pikiranrakyat.com, Coki Pardede diamankan di Jalan Foresta Raya, Pagedangan, Tangerang Banten pada Rabu, 1 September 2021 malam.

Baca Juga: Dulu Mantan TNI, Pimpinan KKB Senaf Soll Diringkus Satgas Nemangkawi

Untuk saat ini Coki Pardede masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Tangerang Kota.***

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x