Legislator PKS Sebut Akan-akalan Amandemen Konstitusi UUD 1945 Ditengah Pandemi Covid-19

- 19 Agustus 2021, 10:30 WIB
Habib Aboe Bakar Alhabsyi.
Habib Aboe Bakar Alhabsyi. /Instagram/@habib_aboe.

MEDIA PAKUAN - Politisi PKS Habib Aboe Bakar Alhabsy menyebut pembahasan rencana Amandemen Konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 tidak tepat dilakukan saat ini.

Pasalnya disaat pandemi wabah virus corona seperti sekarang ini kondisi rakyat sedang dalam kondisi kesusahan akibat mengalami keterpurukan secara ekonomi.

Terlebih banyak yang berduka karena ditinggal wafat sanak saudaranya, bahkan, tak sedikit yang sedang berjuang melawan Covid-19 termasuk berjuang bertahan hidup ditengah himpitan ekonomi.

Baca Juga: Rekrut Lionel Messi untuk Meyakinkan, PSG Tegas Tidak Akan Melepas Kylian Mbappe

Menurut Habib Aboe Bakar Alhabsy yang diperlukan saat ini adalah roadmap jangka panjang Indonesia dalam menangani Covid-19 agar peta kebijakan menjadi sangat jelas.

Anggota Komisi III DPR RI ini mengatakan, jangan sampai rakyat melihat kebijakan penanganan pandemi Covid-19 hanya berganti-ganti nama saja tanpa orientasi yang jelas.

"Yang diperlukan saat ini adalah keberadaan roadmap jangka panjang penanganan pandemi sebagai kebutuhan mendesak saat ini," katanya dalam rilis DPR, Kamis 19 Agustus 2021.

Baca Juga: Real Madrid Tak Sanggup Beli Pemain Akibat Krisis Keuangan, Gareth Bale Jadi Pemain Kunci

Lebih lanjut Aboe Bakar menerangkan, jika dalam kondisi seperti saat ini membahas amandemen UUD 1945, maka seolah tidak peka dengan situasi darurat ini.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x