MEDIA PAKUAN-Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi terhadap adanya ajakan demo menolak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diberbagai kota di media sosial.
Dikutip dari laman pmjnews.com, ia mengatakan pihaknya akan mengamankan pendemo jika mengganggu ketertiban.
Baca Juga: Belum Pernah Lolos Seleksi CPNS 2021? Inilah 10 Hal yang Perlu Dilakukan Sebelum Ikut Seleksi
"Kami berharap agar tidak melakukan kerumunan karena angka Covid-19 masih tinggi. Kalau memang nantinya mengganggu ketertiban umum, akan kita amankan," katanya pada Jumat, 23 Juli 2021.
Baru-baru ini tersebar seruan demo untuk menolak PPKM. Demo akan dilakukan pada Sabtu, 24 Juli 2021 besok.
Argo melanjutkan, masyarakat yang hendak berdemo menyuarakan pendapat secara langsung sebaiknya dilakukan secara online saja.
Melihat situasi seperti ini, yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan klaster baru.
"Bisa dilakukan dengan audiensi atau FGD online dan lain sebagainya," pungkasnya.
Baca Juga: Periksa 12 Saksi Pasca Kebakaran Gedung BPOM, Polres Metro Jakpus: Tunggu Hasil dari Labfor
Sebagai informasi, beredar sejumlah seruan aksi di media sosial yang akan berlangsung dalam beberapa hari di wilayah Jakarta, Tangerang, Bekasi, Bogor, Brebes, Indramayu, Semarang, Solo, Sukoharjo, Banjarmasin, Pontianak, Samarinda, Kendari, Surabaya hingga Padang.***