Fakta Picu Hoaks Inilah Polemik Pembatalan Jemahaan Haji 2021

- 5 Juni 2021, 09:42 WIB
Fakta Picu Hoaks Inilah Folemik Pembatalan Jemahaan Haji 2021
Fakta Picu Hoaks Inilah Folemik Pembatalan Jemahaan Haji 2021 /Ilustrasi Pixabay/

MEDIA PAKUAN - Terkait isu pembatalan keberangkatan jemaah haji 2021 menuai kontroversi.

Melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI menyampaikan pelaksanaan ibadah haaji 1442 Hijriah - 2021 Masehi resmi dibatalkan.

Alasan pemerintah memutuskan pembatalan pemberangkatan haji tersebut didasari pertimbangan keselamatan jamaah haji di tengah pandemi Covid-19 yang belum mereda.

Baca Juga: Tanpa Tendeng Aling-aling, Putra Aa Gym Bocorkan Perlakuan Ayahnya Kepada Teh Ninih Sering Menyakitinya

Keputusan tersebut juga dipicu ketidakpastian kuota haji serta belum adanya panduan resmi Pemerintah Arab Saudi tentang pelaksanaan ibadah Haji 2021.

Namun seiring dengan keputusan ini, kesalahpahaman dan pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta pun muncul dan menyebar melalui berbagai media khususnya media sosial.

‌Informasi yang tidak mendasar atau berita bohong (Hoaks) gencar beredar dimedia sosial terkait peniadaan penyelenggaraan haji 2021 Indonesia. 

Hal ini memicu kritik dikalangan publik, publik resah dikarenakan pemerintah tidak becus mengelola dana haji.

Baca Juga: Diisukan Pindah ke Manchester City, Sergio Aguero Kecewa dengan Lionel Messi

Berbagai spekulasi dari publik terkait dana haji tersebut telah dipakai pemerintah untuk penguatan rupiah dan membangun infrastruktur seperti jalan tol. Hoaks ini sebenarnya bukan hanya kali ini saja muncul.

Lantas berita baru-baru ini berita bohong terkait 11 negara yang diterkait dengan kuota haji yang hanya diberikan pada 11 negara.

Untuk diketahui, sampai dengan pengumuman pembatalan haji oleh pemerintah Indonesia, Arab Saudi belum mengumumkan secara resmi negara mana saja yang mendapatkan kuota haji tahun 2021.

Melansir dari aman Saudi Press Agency (SPA), diizinkannya 11 negara tersebut bukan terkait dengan kuota haji, namun terkait dengan izin masuknya pendatang melalui penerbangan ke Arab Saudi.

Baca Juga: Brutal! Pasca Tembak Mati Warga Sipil, KKB Papua Bakar Pesawat dan Fasilitas Bandara

Perizinan penerbangan yang berlaku mulai 30 Mei 2021 ini diperuntukkan bagi negara yang terlihat baik dari sisi stabilitas dan efektivitas dalam mengontrol pandemi Covid-19.

11 negara tersebut yakni Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Prancis, dan Jepang.

Sebelumnya Arab Saudi juga telah membuka penerbangan Internasional pada 17 Mei 2021 dengan pengecualian dari 20 negara yakni Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Pakistan, Brazil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swis, Prancis, Lebanon, Mesir, India, dan Indonesia.

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan bahwa para jamaah haji tidak perlu khawatir terhadap dana hajinya.

Baca Juga: Para Suami Harus Tahu! Inilah Kewajiban Yang Harus Dilakukan Terhadap Istri

"Dana haji sangat aman, aman, dan aman," ujar Yandri saat hadir pada Konferensi Pers Penjelasan Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021M, Kamis, 3 Juni 2021 yang disiarkan di Channel Youtube Kemenag RI dan dipusatkan di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, Jl MH Thamrin, No 6, Jakarta.

Selain hoaks, informasi provokatif terkait haji pun dihembuskan dan menjadikan keresahan di tengah masyarakat.

Provokasi ini dibumbui dengan informasi keberhasilan Malaysia menambah kuota jemaah haji sebanyak 10.000 orang saat Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yasin bertemu dengan Mahkota Arab Saudi Mohamed Salman pada Maret 2021 lalu.

Padahal jelas dalam pernyataan Perdana Menteri Malaysia yang dilansir laman Antara bahwa penambahan kuota tersebut disetujui jika keadaan pandemi Covid-19 sudah hilang dan pulih sepenuhnya. Artinya, Arab Saudi tidak memberikan kuota 10.000 tersebut dalam haji di masa pandemi ini.***

 

 

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x