MEDIA PAKUAN - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan ibadah haji 2021 resmi dibatalkan.
Hal tersebut ia sampaikan dalam sebuah keterangan pers terkait pemyelenggaraan haji 2021 yang digelar pada Kamis, 3 Juni 2021.
Yaqut mengatakan ibadah haji 2021 dibatalkan denganadanya pertimbangan pandemi Covid-19 yang belum terkendali.
Baca Juga: TERNYATA INI ALASAN! Orang Arab Saudi Doyan Sekali ke Puncak Bogor, Udaranya Segar Cocok Tempat Kawin Kontrak
"Kami pemerintah melalui Kemenag, menerbitkan keputusan Menteri Agama 660 tahun 2021, tentang kedatangan jamaah Haji 2021," katanya seperti ddikutip dari pmjnews.com.
Sebelumnya Indonesia dikabarkan tidak mendapatkan kuota haji untuk tahun 2021 ini.
Hal tersebut mengingat vaksin Sinovac yang dipakai di Indonesia secara massal belum izin dari Arab Saudi.
"Kami pemerintah melalui Kemenag, menerbitkan keputusan Menteri Agama 660 tahun 2021, tentang kedatangan jamaah Haji 2021," katanya seperti ddikutip dari pmjnews.com.
Sebelumnya Indonesia dikabarkan tidak mendapatkan kuota haji untuk tahun 2021 ini.
Hal tersebut mengingat vaksin Sinovac yang dipakai di Indonesia secara massal belum izin dari Arab Saudi.
Baca Juga: Tak Kunjung Rampung, PB HIMASI Tuntut Pemerintah Kota Sukabumi Selesaikan Pembangunan Pasar Pelita
Dalam RDP dengan Komisi VI DPR RI, Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir mengatakan Indonesia membutuhkan diplomasi lebih lanjut dengan pemerintah Arab Saudi terkait dengan vaksinasi calon jamaah haji.
Sementara itu, Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay merekomendasikan jika pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan Haji tahun ini, sebaiknya dilakukan realokasi anggaran penyelenggaraan haji untuk kegiatan dan kebutuhan prioritas.
Dalam RDP dengan Komisi VI DPR RI, Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir mengatakan Indonesia membutuhkan diplomasi lebih lanjut dengan pemerintah Arab Saudi terkait dengan vaksinasi calon jamaah haji.
Sementara itu, Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay merekomendasikan jika pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan Haji tahun ini, sebaiknya dilakukan realokasi anggaran penyelenggaraan haji untuk kegiatan dan kebutuhan prioritas.
Baca Juga: GAGAL LIBAS TERORIS KKB! Kapolri Perintahkan Satgas Pemburu Perpanjangan Masa Tugas di Papua
“Jika memutuskan untuk tidak memberangkatkan haji tahun ini, pemerintah didesak untuk merelokasi anggaran penyelenggaraan haji kepada kegiatan dan kebutuhan prioritas,” pungkasnya.***
“Jika memutuskan untuk tidak memberangkatkan haji tahun ini, pemerintah didesak untuk merelokasi anggaran penyelenggaraan haji kepada kegiatan dan kebutuhan prioritas,” pungkasnya.***