Fakta Picu Hoaks Inilah Polemik Pembatalan Jemahaan Haji 2021

- 5 Juni 2021, 09:42 WIB
Fakta Picu Hoaks Inilah Folemik Pembatalan Jemahaan Haji 2021
Fakta Picu Hoaks Inilah Folemik Pembatalan Jemahaan Haji 2021 /Ilustrasi Pixabay/

Lantas berita baru-baru ini berita bohong terkait 11 negara yang diterkait dengan kuota haji yang hanya diberikan pada 11 negara.

Untuk diketahui, sampai dengan pengumuman pembatalan haji oleh pemerintah Indonesia, Arab Saudi belum mengumumkan secara resmi negara mana saja yang mendapatkan kuota haji tahun 2021.

Melansir dari aman Saudi Press Agency (SPA), diizinkannya 11 negara tersebut bukan terkait dengan kuota haji, namun terkait dengan izin masuknya pendatang melalui penerbangan ke Arab Saudi.

Baca Juga: Brutal! Pasca Tembak Mati Warga Sipil, KKB Papua Bakar Pesawat dan Fasilitas Bandara

Perizinan penerbangan yang berlaku mulai 30 Mei 2021 ini diperuntukkan bagi negara yang terlihat baik dari sisi stabilitas dan efektivitas dalam mengontrol pandemi Covid-19.

11 negara tersebut yakni Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Prancis, dan Jepang.

Sebelumnya Arab Saudi juga telah membuka penerbangan Internasional pada 17 Mei 2021 dengan pengecualian dari 20 negara yakni Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Pakistan, Brazil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swis, Prancis, Lebanon, Mesir, India, dan Indonesia.

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan bahwa para jamaah haji tidak perlu khawatir terhadap dana hajinya.

Baca Juga: Para Suami Harus Tahu! Inilah Kewajiban Yang Harus Dilakukan Terhadap Istri

"Dana haji sangat aman, aman, dan aman," ujar Yandri saat hadir pada Konferensi Pers Penjelasan Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021M, Kamis, 3 Juni 2021 yang disiarkan di Channel Youtube Kemenag RI dan dipusatkan di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, Jl MH Thamrin, No 6, Jakarta.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah