Menurut Yunus, aksi tersebut dikarenakan adanya kerumunan sehingga akan dibubarkan untuk meminimalisir penyebaran Covid 19.
Namun, Yunus menegaskan, tidak akan segan-segan menindak para buruh yang bersikukuh melakukan aksi peringatan May Day, tanpa memperhatikan protokol kesehatan selama menjalankan aksinya.
Baca Juga: Joe BidenTarik Pasukan, Al-Qaeda Ancam AS , Perang Terus Jika Tak Mundur dari Seluruh Dunia Muslim
Sebelumnya KSPI Said Iqbal mengatakan,lantaran gelar aksi tersebut ditengan suasana pandemi Covid 19, maka aksi penyampaian aspirasi ini akan mengikuti protokol kesehatan dan tidak akan menjadikan klaster baru usai unjuk rasa.
Said menuturkan, sebelum ke lapangan, para peserta aksi melakukan rapid tes antigen, mengenakan masker dan juga dihimbau untuk jaga jarak satu sama lainnya.
Dalam aksi tersebut para buruh menyuarakan dua tuntutan dam May Day hari ini.
Baca Juga: Sudah Tak Akur Dengan Rekannya di Juventus, Cristiano Ronaldo Maksa Kembali ke Manchester United
Pertama mencabut atau membatakan Omnibus Law UU cipta Kerja.
Buru mendesak para hakim MK dapat memenangkan Ujai Formil dan Materrial yang diajukan kaum buruh.