Hilangkan Stigma Buruk Tenaga Nuklir, Kampus Harus Sosialisasikan Energi Baru Terbarukan

- 14 April 2021, 18:33 WIB
Ilustrasi Jepang akan membuang air limbah nuklir Fukushima ke laut
Ilustrasi Jepang akan membuang air limbah nuklir Fukushima ke laut /Pixabay/enriquelopezgarre


MEDIA PAKUAN - Anggota Komisi VII DPR RI Diah Roro Esty menilai saat ini adalah waktu yang tepat untuk memberikan sosialisasi energi tenaga nuklir kepada para akademisi dan mahasiswa.

Karena pada saat yang bersamaan Pemerintah dan Komisi VII DPR tengah menggodok Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT).

Yang mana energi baru terbarukan yang saat ini sedang dalam tahap uji coba di Indonesia ini merupakan energi yang menggunakan tenaga nuklir.
 
 
 
 
Menurut Esty apabila sosialisasi dilakukan sejak dini, maka masyarakat nantinya akan memahami tentang RUU energi baru terbarukan begitu sudah diselesaikan.

"Kami mendorong BATAN (Badan Tenaga Nuklir Nasional, red) untuk mensosialisasikan manfaat tenaga nuklir," ujarnya seperti dikutip dari rilis DPR pada Rabu, 14 April 2021.

Sebab, sambung Esty, dengan adanya partisipasi dari para akademisi dan mahasiswa di perguruan tinggi akan jadi kesempatan bagi pemerintah untuk menghilangkan stigma buruk masyarakat terhadap penggunaan tenaga nuklir.

"Ini bisa menjadi kesempatan tersendiri. Mungkin bekerja sama dengan perguruan-perguruan tinggi agar demikian kita bisa mensosialisasikan pemanfaatan daripada nuklir lintas industri," tuturnya.
 
 

Menurutnya, selama ini masyarakat tidak memahami cara pemanfaatan tenaga nuklir, maka dengan sosialisasi aktivitas penggunaan tenaga nuklir diharapkan dapat membuka pandangan positif.

"Karena mungkin tidak semua orang itu mengetahui bahwa ternyata yang dikelola itu limbah yang datang dari multi industri," ucapnya.

Politisi Partai Golkar itu menyebut saat ini masih ada dua opini berbenturan tentang dukungan pengembangan tenaga nuklir.

Maka sosialisasi menjadi hal penting agar pemerintah bisa mendapat kepercayaan dari masyarakat mengenai amannya penggunaan dan pemanfaatan tenaga nuklir.

Karena apabila pemahaman yang berkembang di masyarakat tidak jelas tidak akan bisa dibuat undang-undangnya, terlebih jika tidak bisa memenangkan persepsi publik soal nuklir.

"Berapa banyak demo soal kegiatan nuklir yang mau diibangun termasuk di Jepara, di Batam, dan sebagainya. Ini menurut saya harus diselesaikan dulu kalau mau regulasi soal nuklir ini baik," tandasnya.***





 

Editor: Ahmad R

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x