MUI Keluarkan Fatwa Boleh Vaksinasi saat Ramadhan Justru Dinkes Kota Sukabumi Khawatiran, Simak Secara Cermat

- 19 Maret 2021, 15:48 WIB
Seorang awak media yang menerima vaksinasi di lingkungan Pemkot Sukabumi, Rabu, 3 Maret 2021
Seorang awak media yang menerima vaksinasi di lingkungan Pemkot Sukabumi, Rabu, 3 Maret 2021 /Manaf Muhammad/
MEDIA PAKUAN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa vaksinasi di bulan Ramadhan diperbolehkan.

Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF mengatakan pihaknya mengeluarkan fatwa tersebut berdasarkan pertimbangan matang, dalil-dalil sahih, dan dasar-dasar hukum yang kuat.

Dirinya mengatakan vaksinasi ini tidak membatalkan puasa karena Vaksinasi dilakukan melalui Injeksi.

"Intinya vaksinasi melalui suntik di bulan puasa atau saat orang puasa itu tidak membatalkan puasa. Kecuali kalau dimasukkan melalui mulut, itu baru membatalkan puasa. Melalui suntik itu tidak membatalkan puasa," katanya seperti dilansir dari Antara.com.
 
 
Baca Juga: Menham Menyerahkan Langsung Pesawat CN235-220 MPA kepada AU Sinegal, Prabowo: PTDI Pelopor Asia Tenggara

Dirinya juga meminta kepada masyarkat untuk tidak takut mengikuti vaksinasi di bulan Ramadhan nanti.

"Jangan malas (melakukan vaksinasi). Dianjurkan berpartisipasi dalam rangka menghindari penularan COVID-19," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF saat dihubungi pada Jumat.

Selain itu menurut MUI pemrintah bisa melakukan vaksinasi pada malam hari pada warga Muslim yang berpuasa pada bulan Ramadhan karena dikhwatirkan akan menimbulkan efek pada penerima vaksin.

Sementara itu, terkait vaksinasi di bulan Ramadhan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, dr. Lulis Delawati mengatakan ada beban dan juga kekhawatiran.
 
 
Baca Juga: DPR Dukung Pembelajaran Tatap Muka Tapi dengan Syarat Khusus

Hal tersebut dikarenakan takutnya terjadi kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) pada penerima vaksin sehingga menimbulkan efek samping.
 
"Buat kita beban juga nih bebannya apa, tadi kita sudah bahas KIPI kebayang gak kalo misalnya perut kosong terus kita menjalani proses vaksinasi," katanya saat diwawancara usai vaksinasi tahap kedua pelayan publik pada rabu, 17 Maret 2021 lalu.

Namun, kemdati demikian Lulis mengatakan KIPI merupakan hal yang sudah biasa terjadi setelah melakukan imunisasi.

"Tidak masalah tapi kemungkinan akan banay KIPI, tapi sebenarnya KIPI itu hal yang biasa saya bilang," pungkasnya.***


Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x