MEDIA PAKUAN - Komisi X DPR RI menyoroti persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang akan dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai Juli 2021 mendatang.
Rencana PTM tersebut akan dilaksanakan apabila pemerintah telah memberikan vaksinasi Covid-19 kepada pendidik, tenaga kependidikan diseluruh satuan pendidikan.
Satuan pendidikan atau sekolah yang dapat melaksanakan PTM secara terbatas dipastikan adalah sekolah yang telah mendapat rekomendasi dari Satgas Covid-19 setempat.
Sekolah yang akan melaksanakan PTM terbatas dituntut untuk menerapkan prosedur sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan Covid-19.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan, proses pembelajaran tatap muka harus disertai dengan penerapan protokol kesehatan di Sekolah.
"PTM harus dilakukan dengan hati-hati mengingat pandemi Covid-19 masih berlangsung," seperti dikutip dari situs DPR pada Jum'at, 19 Maret 2021.
Baca Juga: Sepasang Kekasih Pembuat Video Porno di Salah Satu Hotel di Bogor Diciduk Polda Jabar
Agustina mengaku pihaknya mendukung dan menyambut baik rencana pemerintah dalam hal ini Kemendiknas untuk membuka kembali proses kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.