Siap Lawan Moeldoko Habis-habisan, Wakil Ketua KPK Bambang WIdjojanto Bela AHY

- 13 Maret 2021, 10:56 WIB
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). /Instagram.com/@agusyudhoyono

MEDIA PAKUAN - Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) semakin garang setelah adanya Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilakukan oleh pihak yang ia sebut sebagai penghianat.

AHY yang merupakan sebagai Ketua Umun Partai Demokrat tak tinggal diam, pihaknya terus melakukan serangan balik terhadap para penggagas KLB Demokrat.

Bahkan AHY melakukan gugatan secara hukum kepada sejumlah aktor yang menyelenggarakan KLB beberapa waktu lalu di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Seperti diketahui KLB itu disebut-sebut sebagai upaya untuk mengambil alih kepemimpinan partai Demokrat secara paksa dari kepengurusan AHY.

Baca Juga: Kabar Gembira RANS Entertaiment Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Buka Lowongan Kerja, Fahmy Lemonz : Ayo Gabung

Baca Juga: Suka Berpetualang! Inilah Rekomendasi Motor Trail 150cc dari Honda CRF dan Kawasaki KLX pada Maret 2021

Dari KLB tersebut dihasilkan ketua umum baru partai Demokrat, yakni Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal purnawirawan Moeldoko.

Sejumlah aktor penyelenggara KLB merupakan politisi senior yang juga disebut-sebut sebagai bagian dari pendiri partai Demokrat.

Mulai dari Marzuki Alie, Darmizal, Jhoni Allen Marbun, hingga eks narapidana kasus korupsi wisma atlit Muhammad Nazaruddin. Dan sejumlah politisi senior Demokrat lainnya.

Tak terima dengan gerakan tersebut, para pengurus Demokrat kubu AHY melakukan serangan hukum terhadap aktor penyelenggara KLB.

Baca Juga: Awas Narkoba! Tercatat 82 Desa Kaltim Masuk Kategori Bahaya

Baca Juga: 8 Ciri-Ciri Rekening Karyawan Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Bermasalah, Ini Daftarnya

Bahkan kubu AHY yang didalamnya terdapat presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menyiapkan belasan pengacara untuk menggugat secara hukum.

Seperti yang disampaikan AHY melalui akun twitternya @AgusYudhoyono, seperti dikutip Media Pakuan pada Sabtu, 13 Maret 2021.

AHY menyebut bahwa pihaknya telah menggugat sejumlah aktor penyelenggara KLB Demokrat, gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga: Sosok Ketua Aliran Hakekok Balatasutak dari Perjanjian Imam Mahdi sampai Mandi Bugil, MUI: Ini Menyimpang

"Partai Demokrat melalui Tim Pembela Demokrasi menggugat oknum-oknum penggerak KLB Ilegal ke Pengadilan Negeri Jakarta pusat," ujarnya.

Ia mengatakan tim hukum yang menangani masalah ini sebanyak 13 orang merupakan para ahli hukum, termasuk diantaranya mantan pimpinan KPK.

"Tim Pembela Demokrasi terdiri dari 13 orang ahli hukum yg menaruh perhatian besar pada penegakkan demokrasi, salah satunya adalah mantan Wakil Ketua KPK, Pak Bambang Widjojanto," katanya.

Baca Juga: Dapatkan Dana Hibah Rp2,4 Juta, Cek inilah Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM 2021

Baca Juga: 3 Program Bansos Kemensos Ini Bisa Didapat dengan Hanya Menggunakan KTP saja, Ini Panduan Lengkapnya

Ia pun mengaku merasa senang karena telah mendapat dukungan dari 13 ahli hukum, dan menyampaikan terimakasih kader Demokrat yang masih setia mendukungnya.

"Saya mengucapkan terimakasih atas dukungan para ahli hukum dan pecinta demokrasi ini untuk Partai Demokrat," ucapnya.

Selain sebagai upaya mencari keadilan dan kebenaran, gugatan tersebut juga sebagai upaya dalam menegakkan sistem Demokrasi di Indonesia.

"Gugatan ke PN Jakpus adalah bentuk ikhtiar kami dalam mencari keadilan, bukan hanya untuk Partai Demokrat, tetapi juga untuk penegakkan demokrasi di negeri kita," pungkasnya.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Twitter @AgusYudhoyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x