MEDIA PAKUAN - Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI terkait kisruh internal yang terjadi di partai Demokrat.
Kedatangan AHY tentunya bukan sekedar singgah atau bersilaturahmi, namun dirinya menyerahkan sekira lima boks kontainer sebagai bukti pelanggaran yang dilakukan Kongres Luar Biasa (KLB) yang mengatasnamakan Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat, 5 Maret 2021 lalu.
AHY mengatakan berkas-berkas yang diserahkan kepada Kemenkumham merupakan semua data dan fakta yang membuktikan KLB Deli Serdang tidak sah.
"Berkas-berkas ini untuk melengkapi semua data dan fakta yang kami kumpulkan bahwa apa yang terjadi di Deli Serdang tidak sah dan tentunya tidak memiliki kekuatan hukum apapun," katanya pada Senin, 8 Maret 2021.
Dilansir dari Antara.com, lima boks kontainer tersebut berisi lembar dokumen terkait kepengurusan sah dewan pimpinan pusat (DPP) dewan pimpinan daerah (DPD) dan dewan pimpinan cabang (DPC) daru seluruh Indonesia.
Baca Juga: Dua Bocah Tenggelam di Pantai Karangsari Sukabumi, Satu Ditemukan dan Satu Masih Dalam Pencarian
Boks juga berisi terkait dokumen anggaran dasar atau anggaran rumah tangga (AD/ART) partai yang telah disahkan oleh Kemenkumham RI tahun lalu.
"Kami juga menyerahkan daftar kepengurusan dan kepemimpinan Partai Demokrat berdasarkan Kongres Kelima Partai Demokrat pada 15 Maret 2020," kata AHY.