Khusus Libur Isra Miraj, Hari Raya Nyepi 11 dan 14 Maret 2021, PT.KAI berlakukan Aturan Baru Jarak Jauh

- 10 Maret 2021, 08:57 WIB
Dokumen PT.KAI , kelaurkan aturan baru libur keagamaan Isra Miraj dan Hari Raya Nyepi
Dokumen PT.KAI , kelaurkan aturan baru libur keagamaan Isra Miraj dan Hari Raya Nyepi /

MEDIA PAKUAN- Besok adalah hari libur keagamaan Isra Miraj jatuh pada tanggal 11 Maret 2021 dan hari libur Nyepi setelahnya yaitu 14 Maret 2021.

Jelang hari ribur Isro Miraj dan Hari Raya Nyepi biasanya dimanfaatkaan warga untuk berkunjung ke sanak keluarga.

Pada libur keagamaan kali ini bertepatan dengan akhir pekan, ada aturan yang berbeda pastinya dikarenakan pandemi virus Covid 19 masih merebak.

Baca Juga: AHY Kirim Surat Terkait Kemelut Partai Demokrat: Presiden Tak Merespon

Jika warga yang ingin berpergian jarak jauh mengunakan transpormasi Kereta Api khusus keberangkatan pada tanggal 11 dan 14 Maret 2021.

PT KAI tetap mewajibkan penumpang Kereta Api menunjukan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

“Aturan tersebut sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 7 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 20 Tahun 2021,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Ingin Satukan Ronaldo dan Messi, Pemiliki Klub Inter Miami David Beckham: Mereka Berada di Puncak

Aturan ini berbeda dengan waktu pengambilan sampel pada hari biasa di mana pengambilan sampel bisa dilakukan sejak 3x24 jam sebelum keberangkatan.

" Adapun untuk keberangkatan diluar tanggal tersebut, pelanggan dapat menunjukan surat bebas Covid 19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan", kata Joni.

Hal ini berbeda dengan Syarat naik kereta api jarak jauh dan pada hari-hari normal.

Baca Juga: Sisa Kontrak 3 Bulan Lagi! Lionel Messi Bingung Hengkang dari Barcelona atau Tidak

Adapun pemerintah sendiri telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri (Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) pada 22 Februari 2021 yang menghapus Cuti Bersama Isra Mikraj tanggal 12 Maret 2021.

Sementara itu PT KAI juga menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp20.000 di 12 stasiun yaitu Stasiun Pasar Senen, Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, dan Malang.

Di samping itu KAI juga masih menyediakan rapid tes antigen seharga Rp105.000 di 45 stasiun. Ke-45 stasiun tersebut adalah Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kebumen, Kutoarjo, Kroya, Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, Purwosari, Klaten, Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Tulungagung, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Jember, Ketapang, Kertapati, Lahat, Lubuk Linggau, Muara Enim, Prabumulih, Tebing Tinggi, Tanjungkarang, Kotabumi, Baturaja.

Baca Juga: Berpotensi Diterpa Hujan Lebat, BMKG Berikan Peringatan Dini di 15 Provinsi Indonesia

KAI dengan tegas mengatakan, pelanggan harus dalam kondisi sehat, mamatuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu : memakai masker. menjaga jarak dan mencuci tangan ketika bepergian pakai kereta.

"KAI tetap berkomitmen untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam perjalanan kereta api dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api," tutup Joni.

Selain itu ada pula jika yang membutuhkan layanan Contak Center KAI melalui telpon 021-121 atau WhatsApp KAI 121- 08111-2111-121 atau juga bisa melalui email [email protected]***

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah