TERINDIKASI! KPK Mencurigai Pengadaan Tanah oleh BUMD DKI, Ali Fikri:Belum Ada Peruntukan

- 9 Maret 2021, 16:11 WIB
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /Dok. Kpk.go.id

MEDIA PAKUAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasi pengadaan tanah di Kecamatan Cipayung, Jakarta terjadi dugaan korupsi

KPK menegaskan pengadaan yang di lakuakan BUMD DKI, menimbulakan dugaan korupsi. Pengadaan tanah untuk bank Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Sejauh ini pengadaan tanah tersebut untuk bank tanah Provinsi DKI Jakarta. Jadi, belum ada rencana peruntukannya," ucap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 9 Maret 2021.

Baca Juga: Berdalih Melindungi Peran Internasional, China Ubah Sistem Pemilu Hong Kong

Menurut Ali,secepatnya akan segera melakukan Penyidikan. Bahkan tim KPK terkait kasus tersebut akan melakukan pedalaman. 

KPK saat melakukan penyidikan  akan segera mendapatkan bukti-bukti terkait kasus tersebut

"Untuk itu, kami akan terus lakukan pengumpulan bukti dan mengonfirmasi kepada pihak-pihak yang akan kami panggil dan periksa sebagai saksi," katanya.

Baca Juga: Penyiksaan Bocah Oleh Ibu Tirinya di Sukabumi, Bupati Hingga Kapolres Menitikkan Air Mata

Untuk saat ini KPK belum bisa menyampaikan lebih detai terkiat kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah