Kemenkumham Benarkan Tahanan Narkotika LP Perempuan Kelas III Palu, Sulteng Kabur, Azis: Harus Memperkat

- 8 Maret 2021, 12:14 WIB
Ilustrasi Tahanan Kabur
Ilustrasi Tahanan Kabur /Pixabay/Warta Pontianak

Azis meyebut, kejadian seorang tahanan narkotika yang kabur, itu bukan kejadian yang pertama di lembaga permasyarakatan.

Azis berharap kemenkumham untuk lebih melakukan perbaikan dari segi sarana dan prasarana serta Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Lapas.

Baca Juga: Cek Lolos atau Tidaknya Kartu Prakerja Gelombang 13 di www.prakerja.go.id, Ini Caranya

"Saya berharap kabur-nya tahanan di Palu menjadi yang terakhir dan peristiwa ini dapat dijadikan pelajaran agar tidak terulang kembali di setiap Lapas di seluruh Indonesia," katanya.

Politisi Partai Golkar itu, meminta Lapas Kelas III Palu segera melakukan komunikasi dan koordinasi pada Kepolisian.

Politisi Partai Golkar berharap pihak Kepolisian agar dapat segera ditangkap kembali tahanan atas nama Melvira.

Baca Juga: Gagal Dalam Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 13? Ketahui Penyebabnya Disini

Mereka mengatakan, bahwa Lapas Kelas III Palu harus bertanggung jawab karena wilayah Sulawesi merupakan daerah yang luas dan memiliki banyak akses untuk melarikan diri.

"Jangan sampai tahanan yang kabur sudah terlalu jauh dan sulit ditemukan," katanya.

Sebelumnya, tahanan wanita bernama Melvira alias Ira kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Palu, Sulawesi Tengah, pada Jumat (05/3), pukul 06.00 WITA.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x