TIDAK MELAWAN! Personil Sat narkoba Polres Sukabumi Kota Bekuk Dua Pelaku Pengedar Narkoba, Simak Pengakuannya

- 28 Februari 2021, 20:25 WIB
Dua Pelaku Pengedar Narkoba diamankan personil Sat Narkoba Mapolres Sukabumi Kota
Dua Pelaku Pengedar Narkoba diamankan personil Sat Narkoba Mapolres Sukabumi Kota /Ahmad R/

MEDIA PAKUAN - Belasan personil Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota, Minggu 28 Minggu 2021 membekuk 2 orang pelaku  pengedar narkoba jenis daun ganja kering.

Mereka mengamankan para pelaku dalam serangkaian penyergapan persis di Kampung Pangkalan Kelurahan Situmekar Kota Sukabumi. 

Penangkapan dari hasil pengembangan pelaporan warga sempat mengagetkan tetangga para pelaku. Kedua pelaku diamankan polisi didua lokasi berbeda

Baca Juga: Temukan Obat Kanker Paling Manjur, Ketua Umum YKI: Bukan Pengobatan Canggih dan Mahal

Pelaku pertama  NA (37) diamankan petugas bersenjata disekitar Kelurahan  Situ mekar, Kecamatan Lembursitu. Sementara RH (35) diamankan setelah pengembangan tertangkap paku pertama.

Dia diamankan disalah satu rumah di Perumahan Baros Kencana, Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.

Dari kedua pelaku, polisi tidak hanya berhasil mengamankan 2 (dua) linting daun ganja kering, 3 (tiga) paket daun ganja kering yang dibungkus kertas warna putih,  dan 1 (satu) paket daun ganja kering yang dibungkus kertas warna cokelat dan 2 (dua) unit telepon genggam.

Tapi penyita dan mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. 

Baca Juga: Tak Mampu Cetak Banyak Gol, Timo Werner Sesali Pemecatan Frank Lampard oleh Chelsea

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x