Jerat Hukuman Mati Pelaku Kasus Korupsi Bansos Covid 19, Febri Diansyah Angkat Bicara Begini Katanya

- 19 Februari 2021, 10:16 WIB
Para pelaku kasus Korupsi bansos covid 19
Para pelaku kasus Korupsi bansos covid 19 /Postingan Febri Diansyah. Istagram/

Febri juga mengingatkan agar tidak lupa dengan laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, dimana akan adanya dugaan masalh dalam penyelidikan korupsi bansos.

Baca Juga: Semangat Kuliah ? Kemendikbub Masih Membuka Pendaftaran KIP Kuliah 2021, Catat Persyataranya

“Jangan lupa juga dengan laporan ke Dewas KPK tentang dugaan masalah dalam penyelidikan kasus korupsi bansos,” tutur Febri Diansyah.

“Jangan sampai ada pihak yang menghambat, apalagi intervensi di kasus ini,” lanjutnya.

Sementara terkait dengan hukuman mati disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej.

Dia mengatakan bahwa dua tersangka kasus korupsi Juliari Batubara dan Edhy Prabowo layak mendapatkan hukuman mati.***

Rujukan PR Tasikmalaya 

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah