Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida di Yogyakarta, KPK Geledah Tempat Ini

- 18 Februari 2021, 15:36 WIB
Gedung KPK.
Gedung KPK. /Dok / Kpk.go.id

MEDIA PAKUAN-Dugaan terjadinya tindak korupsi dalam pembangunan Stadion Mandala Krida di Kota Yogyakarta tahun anggaran 2016-2017 mendapat sorotan dari penegak hukum.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua tempat di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu, 17 Februari 2021.

Dua lokasi tersebut adalah Kantor Badan Pemuda dan Olahraga DIY serta Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY.

Baca Juga: TIDAK PERLU CEMAS! Pertanda Vaksin Covid-19 Bekerja, Jika Anda Merasakan 3 Gejala Pada Anggota Badan

Adanya penggeledahan tersebut disampaikan oleh Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri.

"Tim penyidik KPK pada Rabu kemarin telah selesai melakukan kegiatan penggeledahan di dua tempat di wilayah DIY yaitu Kantor Badan Pemuda dan Olahraga DIY serta Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY," ujar Ali Fikri sebagaimana dikutip dari PMJNews, Kamis, 18 Februari 2021.

Dijelaskan Ali Fikri, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkenaan dengan perkara korupsi pembangunan stadion ini dalam penggeledahan tersebut.

"Dari penggeledahan di dua tempat berbeda ini ditemukan berbagai barang bukti antara lain, dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara,” katanya kembali.

Selanjutnya, Ali Fikri juga menuturkan, dokumen tersebut nanti akan dianalisis dan diverifikasi oleh tim penyidik sebagai langkah dalam proses penyitaan barang bukti.

“Dokumen tersebut akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," kata Ali kembali.

Dalam hal ini KPK memang tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida di DIY tahun anggaran 2016-2017.

Baca Juga: Kedua Kalinya! Jokowi Resmikan Bendungan Tapin Kalsel, Sebelumnya Melakukan Agenda Serupa Tukul Pacitan Jatim

Kini kasus dugaan korupsi tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, KPK pernah memanggil dua saksi terkait dugaan kasus korupsi tersebut yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Stadion Mandala Krida, Kepala BTKP Disdikpora DIY tahun 2019, Edy Wahyudi dan Direktur Utama PT Arshigraphi, Sugiharto.

Selain itu, tim penyidik KPK juga telah memeriksa mantan Direktur Human Capital dan Pengembangan PT Wijaya Karya (WIKA) Novel Asryad yang kini menjabat sebagai Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan (Persero) pada Desember 2020 lalu.

Juga ada delapan saksi lainnya yang sudah dipanggil KPK, yakni PNS pada Bappeda Yogyakarta, Gustik Lestarna; Ketua Pokja Pembangunan Stadion Mandala Krida DIY 2016 dan 2017, Dedi Risdiyanto.

Namun sayang pada saat itu KPK belum berhasil mengungkapkan pelaku sebenarnya dalam dugaan kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida DIY tersebut.***

Editor: Hanif Nasution

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x