99 Anggota PPS untuk Pilkada 2024 Kota Sukabumi Dilantik, 4 di Antaranya ASN

- 26 Mei 2024, 14:04 WIB
Prosesi pelantikan anggota PPS untuk Pilkada 2024 di Kota Sukabumi, Minggu 26 Mei 2024.
Prosesi pelantikan anggota PPS untuk Pilkada 2024 di Kota Sukabumi, Minggu 26 Mei 2024. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

 

MEDIA PAKUAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi resmi melantik sebanyak 99 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Minggu 26 Mei 2024.

Bertempat di salah satu hotel di Jalan Siliwangi Kota Sukabumi, pelantikan PPS turut dihadiri oleh Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, dan unsur forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) Kota Sukabumi.

Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno mengatakan, 99 PPS tersebut dibagi untuk ditempatkan di tujuh kecamatan yang terdiri dari 33 kelurahan yang ada di Kota Sukabumi. Untuk satu kelurahan ada 3 anggota KPPS.

"Kalau dilihat dari 30 persen keterwakilan perempuan itu memenuhi, 30 persen di setiap kelurahan," kata Imam kepada awak media, Minggu 26 Mei 2024.

Baca Juga: Malam Minggu Meriah, Ribuan Warga Serbu Event Sukabumi Culinary Night

Dari keseluruhan PPS untuk Pilkada 2024, 70 persennya merupakan anggota PPS pada Pemilu 2024, sedangkan untuk anggota baru sebesar 30 persen. Imam mengungkapkan, puluhan anggota PPS ini juga terdiri dari aparatur sipil negara (ASN).

"Kalau ASN ada, ada 4 orang. Di Kecamatan Warudoyong ada 2, Cikole 1 orang, Cibeureum 1 orang. (ASN jadi anggota PPK?) Ada, 2 orang. Di Cibeureum dan Lembursitu. Kalau ASN karena memang itu bisa sesuai kalau misalkan ada pernyataan dari pimpinannya, surat izin," ujarnya.

"Jadi kalau sinergi dengan rekan rekan ASN itu juga kami lakukan bersama pemerintah daerah. Artinya tidak ada ASN yang bergabung dalam jajaran kami pun sinergi dan kerjasama itu terus dilakukan," ucapnya.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah