MEDIA PAKUAN-Indonesia Corruption Watch (ICW) desak KPK untuk segera menuntaskan kasus korupsi Bantua Sosial(Bansos) yang selama ini belum selesai.
ICW menyayangkan pihak KPK yang selama ini masih belum menuntaskan kasus Bansos yang dikucurkan pemerintah dalam rangka penaganan kemiskinan karena dampak Covid 19.
Hal ini diungkapkan secara tertulis @antikorupsi.postingan akun Twitternya"Dari sini kita pantau dan terus kawal, semoga KPK bisa bekerja dengan maksimal," @antikorupsi.
Baca Juga: Jampidsus Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Orang Tersangka Baru Kasus Korupsi PT.Asbri
"Sejak awal ICW telah menyampaikan catatan kritis potensi penyimpangan dalam pelaksanaan bansos Covid-19, baik yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa hingga persoalan distribusi bantuan." Seperti yang dikutip Media Pakuan dari Seputartangsel.com
ICW menilai kasus korupsi bansos merupakan buntu dari minimnya transparansi dan akuntabilitas pemerintah dan pengelolaan bantuan.
"Penuntasan kasus korupsi bansos Covid19 sudah sepatutnya menjadi prioritas mengingat dampaknya yang besar bagi masyarakat."
Baca Juga: Tanggapi Kebijakan Ganjil-Genap, Wagub Jakarta Ahmad Riza Patria Apresiasi Walikota Bogor Bima Arya
Poin-poin ini sebagai desakan dari ICW kepada KPK, ICW mengatakan KPK agar,
1. Berani membongkar semua pihak yang diduga terlibat dalam koriupsi bansos penanganan Covid-19.