Ridho Rhoma Terjerat Kasus Narkoba, Raja Dangdut Rhoma Irama Lepas Tangan

- 9 Februari 2021, 07:39 WIB
Rhoma Irama mengaku telah lepas tangan pasca mengetahui Ridho Rhoma kedua kalinya terjerat dalam kasus yang sama, narkoba.
Rhoma Irama mengaku telah lepas tangan pasca mengetahui Ridho Rhoma kedua kalinya terjerat dalam kasus yang sama, narkoba. //Kolase Instagram/@ridho_rhoma

MEDIA PAKUAN - Terkait kasus yang saat ini tengah menjerat penyanyi Ridho Rhoma, sang ayah yakni Rhoma Irama mengatakan angkat tangan.

Raja dangdut tersebut rupanya telah mengingatkan sang anak, kalau terjadi kembali kasus tersebut maka sang ayah akan lepas tanggung jawab.

"Masya Allah, jadi ini suatu hal yang harus saya hadapi, juga bersama Ridho. Dan saya ada komitmen sama Ridho, jika dia selesai dari kuliah semester satu dulu itu, saya wanti-wanti pada Ridho."

Baca Juga: Ingat! Layanan SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini 9 Februari 2021 Berada di Dua Lokasi

"Next kalau kamu ngerjain ini lagi, Papa gak ikut campur, bapak angkat tangan. Silahkan atasi sendiri, siap pak gitu," kata Rhoma Irama, Selasa, 9 Februari 2021.

Dari pernyataan tersebut, terlihat bahwa sang ayah tidak akan ikut camur terkait dengan kasus yang kini tengah menimpanya kembali.

Bahkan Rhoma Irama sendiri, ketika kemarin mendapatkan kabar bahwa sang anak kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, Rhoma menegaskan komitmen dia dan sang anak.

Baca Juga: Ramalan Shio Hari Ini Selasa 9 Februari 2021: Shio Babi, Anjing, Ayam, dan Monyet!

Raja dangdut tersebut pun menyerahkan semuanya kepada Ridho dan tidak akan ikut campur, hanya sebatas mendoakan.

"Jadi kemarin itu juga, saya minta komit ya, bahwa kamu silahkan jalan sendiri, Papah cuman bantu doa saja, kalau doa tidak boleh putus dari orang tua," kata Raja dangdut itu.

Seperti diketahui bahwa penyanyi dangdut Ridho Rhoma kemarin ditangkap pihak Kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Cek Bansos BST Rp300 Ribu Februari 2021, Buruan untuk 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat Saja

Bahkan bukti kuat tak bisa dielakkan lagi setelah Ridho melakukan tes urine, yang ternyata hasilnya positif mengandung narkoba jenis amphetamine.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Terkait hasil tes urine yang dilakukan terhadap penyanyi tersebut.

"Positif amphetamine," kata Yusri menegaskan.

Penangkapan yang dilakukan terhadap putra raja dangdut Rhoma Irama itu oleh jajaran Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Juga: Menggantikan BSU BLT BPJS, Kemnaker Siapkan Rp20 Triliun untuk Kartu Prakerja, Gelombang 12

Penangkapan dilakukan di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Februari 2021 lalu.

Seperti diketahui sebelumnya Ridho Rhoma pernah ditangkap polisi pada 25 Maret 2017 lalu lantaran kepemilikan barang terlarang yakni sabu.

Dan kini seakan-akan tak kapok, kembali dirinya ditangkap kembali dengan kasus yang sama yakni penyalahgunaan narkoba.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News Instagram @lambe_turah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x