MEDIA PAKUAN - Anak raja dangdut Rhoma Irama yakni Rommy Syahrial dipanggil KPK. Pemanggilan terkait dugaan kasus suap proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa BaratTahun Anggaran 2012 - 2017.
Pemanggilan dilakukan pada Selasa, 12 Januari 2021 lalu. KPK memanggil Rommy sebagai pihak swasta dalam penyidikan kasus tersebut.
Namun, pada saat itu Rommy tidak penuhi panggilan. KPK pun mengingatkan agar anak Raja Dangdut tersebut segera memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa.
Baca Juga: BLT Kemensos Disalurkan dengan Cara Empat Tahap
Pihak KPK mengatakan akan ada sanksi hukum apabila Rommy dengan sengaja tidak menghadiri panggilan tanpa alasan yang sah.
Akhirnya hari ini, Rommy didampingi kuasa hukumnya mendatangi Gedung KPK untuk menjelaskan kepada wartawan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Banjar tersebut.
"Saya enggak main proyek-proyekan. Kalau mau belajar kuda ke saya. Jadi enggak main proyek saya," ujar Rommy di Gedung KPK, dikutip dari Antara. Senin, 18 Januari 2021.
Rommy mempertegas dirinya hanya beraktivitas mengurus kuda di kawasan Puncak, Bogor. Dan tidak tahu menahu terkait adanya dugaan korupsi proyek infrastruktur di Banjar.
Terkait pemanggilan dirinya, Rommy mengatakan bahwa dalam surat panggilan yang dikirimkan oleh KPK terdapat perbedaan ejaan nama.
Editor: Ahmad R
Sumber: ANTARA
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
-
Penyaluran BLT BPJS masih berlangsung, Menaker akui dapat rekomendasi dari KPK
-
Terkait Penyaluran BLT BPJS Termin 2, Ternyata ini yang Diromendasikan KPK ke Menaker
-
Ternyata ini yang direkomendasikan KPK sebelum pencairan BLT BPJS termin 2
-
Korupsi Bansos Covid 19, KPK Memanggil Nuzulia HN Saksi Swasta
-
Perbaiki DTKS, Mensos Tri Rismaharini Minta Bantuan KPK