MEDIA PAKUAN - Sebagai pengganti Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah alokasikan dana sebesar Rp20 triliun untuk Kartu Prakerja.
Kemenaker akan menjadikan kartu prakerja menjadi program andalan di 2021, sebagai pengganti BSU BLT BPJS.
Maka dari itu, mereka akan tetap bisa memberikan insentif untuk para pekerja di tengah masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Diprediksi Diguyur Hujan hingga Malam, Masyarakat Kota Sukabumi Dihimbau Hati-hati
"Kini tidak memakai lagi skema BSU, dalam kartu prakerja masih ada insentifnya," ucap Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Dalam Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) 2021, sudah terdata anggaran untuk kartu prakerja sebanyak Rp20 triliun.
Sehingga dana untuk BSU 2021 tidak ada di 2021 dan lebih difokuskan lagi ke program kartu prakerja.
Baca Juga: Tahap II April 2021 Seleksi PPPK akan Segera Dibuka, Lengkapi Persyaratan Anda Sebelum Jatuh Tempo