Sudahkan Anda Dapat BLT Rp12 Juta? Cek Segera Nama Anda Disini, Siapa Tahu Terdaftar

- 27 Januari 2021, 16:15 WIB
BLT Rp12 Juta Kemensos
BLT Rp12 Juta Kemensos /Tangkapan layar/Instagram/#uang

MEDIA PAKUAN - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp12 juta akan diberikan kepada para ibu hamil dan anak usia dini.

Program BLT ini diadakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2021 ini, dengan 4 tahap penyaluran.

Setiap tahapnya, penerima akan mendapatkan BLT Rp3 juta. Maka, dalam setahun mereka akan dapat Rp12 juta.

Baca Juga: Empat Transformasi Kapolri Baru, Salah Satunya Polsek Tidak Diberi Tugas Penyidikan

Dilansir Media Pakuan dari halaman resmi Kemensos, pada Rabu, 27 Januari 2021, penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) ini, akan disalurkan lewat rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Selain melalui rekening Himbara, Kemensos juga akan menyalurkan lewat PT Pos Indonesia.

Jika ingin cek penerima BLT Rp12 juta dari Kemensos, simak caranya disini:

Baca Juga: Terus Melonjak, Provinsi NTB Masuk Zona Merah Covid-19

1. Buka browser di smartphone atau PC,

1. MAsuk ke link dtks.kemensos.go.id,

2. Pilih aja Nomor Induk Keluarga (NIK),

Baca Juga: Akibatkan Longsor Parah di Sumedang, Polda Jabar Perikasa Tujuh Orang Saksi

3. Ketikkan NIK dengan lengkap,

4. Masukkan nama lengkap,

5. Ketik ulang kode Captcha yang tampil,

6. Kemudian tekan cari,

Baca Juga: Ambil Sumpah Ratusan PNS Baru, Sandiaga Uno Minta Gercep Geber Gaspol

7. Nah, nanti akan muncul data apakah Anda penerima BLT Rp12 juta atau tidak.

Adapun bebberapa persyaratan yang harus kalian penuhi, diantaranya nama mereka tercantum di RT/RW dan Desa.

Bagi para pekerja yang kehilangan mata pencahariannya juga bisa dapat BLT dari Kemensos.

Namun, jika Anda pernah ikutan program Bansos lain, maka Anda dilarang ikut program ini.

Baca Juga: Miris! Prostitusi Online Libatkan Anak Dibawah Umur, Simak Cara Memasarkan pada Hidung Belang

Nah, jika namanya tidak terdaftar sebagai penerima BLT, seharusnya Anda mengajukan diri ke pihak Desa.

Khusus bagi mereka yang berdomisili di tempat tinggal kalian sendiri, otomatis mereka juga akan dapat.

Bila terus mengalami masalah, sebaiknya lapor terlebih dahulu ke nomor Whatsapp 0811 1022 210 dan email [email protected].***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah