Gegara Ketentuan Kemenkeu yang Ini, Anggaran Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Balik Lagi ke Bendahara Negara

- 27 Januari 2021, 07:26 WIB
Anggaran Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan dikembalikan lagi ke kas Negara
Anggaran Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan dikembalikan lagi ke kas Negara /Tangkapan layar/Kemnaker.go.id


MEDIA PAKUAN - Ketentuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), membuat anggaran dana untuk BLT BPJS ketenagakerjaan dikembalikan lagi ke bendahara negara.

Maka dari itu, penyaluran subsidi gaji di 2020 belum sampai 100 persen, ditambah lagi dengan permasalahan rekening.

Di 2020 lalu, BLT BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 98,91 saja dengan dana total sebesar Rp29,44 triliun.

Baca Juga: Peluang Besar! Lowongan Kerja BUMN di PT SIER Persero Buka 24 Formasi Kosong di Januari 2021, Min Lulusan SLTA

Pada penyaluran subsidi gaji termin 1, Kemnaker sudah mengirimkan bantuan ke 12,29 juta karyawan.

Anggaran total yang sudah disalurkan yaitu sebesar Rp14,75 triliun dengan persentase 99,11 persen.

Di termin 2, BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah terkirim ke 12,24 karyawan yang berhak.

Total dana yang sudah dikirimkan yaitu senilai Rp14,69 triliun dengan persentase 98,71 persen.

Baca Juga: Daftar Harga Hp Rp3 Jutaan Xiaomi, Asus, Oppo, Realme, dan Vivo Tahun 2021, Perfomanya Jangan Diremehkan!

Terdapat juga perusahaan yang karyawannya sudah menerima dana subsidi tersebut, yakni ada 413.649 perusahaan.

Dilansir Media Pakuan dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 27 Januari 2021, pihak mereka kini sudah menyelesaikan tahap rekonsiliasi dengan bank penyalur.

Tahap tersebut selesai maka tinggal menunggu penyaluran dana subsidi gaji oleh pihak perbendaharaan negara.

Baca Juga: Jago Sales Marketing? Ada Lowongan Kerja BUMN nih di PT Rajawali Nusindo Januari 2021: Minimal Lulusan D3

Sementara itu, Presiden Joko Widodo sudah memastikan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan aman dan terkendali.

“Kami diaudit oleh BPK dan BPKP, kami dimonitor oleh KPK. Kami pastikan tidak ada dana yang mengendap di Kemnaker. Kalaupun masih ada dana retur seluruhnya harus dikembalikan ke Kas Negara," ungkap Jokowi.

Dalam pernyataan di atas, maka kalian tidak perlu khawatir ada dana terselip di Kemnaker.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x