Akibatkan Longsor Parah di Sumedang, Polda Jabar Perikasa Tujuh Orang Saksi

- 27 Januari 2021, 15:28 WIB
Ilustrasi Longsor
Ilustrasi Longsor /Pixabay/gtaranu
 
MEDIA PAKUAN - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait izin pembangunan perumahan.
 
Pembangunan tersebut menyebabkan terjadinya peristiwa longsor di Cimanggung, Sumedang, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
 
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago menyebut telah memintai keterangan dari sejumlah pihak.
 
 
Mulai dari ahli geologi, ahli Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), hingga melakukan permeriksaan terhadap pihak pengembang perumahan.
 
Hingga saat ini, petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan serta mengumpulkan data-data dan dokumen-dokumen perizinan.
 
"Dalam proses pemeriksaan juga ada beberapa perumahan. Berapa perumahan yang dibangun di sana. Nah, ini diminta keterangan, karena diduga di situ penyebabnya menimbulkan tanah longsor," ujarnya.
 
 
Edi tidak memungkiri saat terjadinya longsor, hujan dengan intensitas tinggi mengguyur daerah tersebut.
 
"Polres Sumedang juga melakukan penyelidikan penyebabnya, memang pada saat itu curah hujan cukup tinggi. Sehingga dengan curah hujan yang cukup tinggi tersebut mengakibatkan tanah longsor," katanya.
 
Kepolisian akan memeriksa lebih jauh apakah dalam peristiwa longsor tersebut ada pelanggaran hukum pidana atau tidak.
 
 
"Yang dimintai keterangan dari pengembang, dari ahli baik itu ahlinya tata ruang, kemudian dari pihak perusahaan, kemudian ahli geologi BMKG dan ahli pidana." paparnya.
 
Ia menyebut kurang lebih sudah tujuh orang diperiksa untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tanah longsong yang terjadi di Cimanggung, Sumedang.
 
"Apakah kejadian tersebut ini merupakan bagian dari pelanggaran hukum pidana apa tidak, kurang lebih ada enam atau tujuh orang yang diperiksa,’’ tuturnya.***Samsun Ramlie.
 

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah