Berbeda! Ini Aturan Penempatan Guru yang lulus seleksi PPPK 2021

- 25 Januari 2021, 11:20 WIB
Formasi guru di Seleksi PPPK 2021
Formasi guru di Seleksi PPPK 2021 /Offical PPPK/

MEDIA PAKUAN - Akan ada yang berbeda dalam perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021, khususnya untuk formasi guru.

Jika biasanya setiap tahun hanya diberikan satu kali kesempatan tes, kali ini para peserta akan diberikan tiga kali kesempatan mengikuti tes dalam satu tahun.

Hal tersebut akan mempengaruhi penempatan guru yang lulus seleksi PPPK 2021, dan muncul lah aturan baru dalam penempatan tenaga pengajar yang lulus seleksi.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale (SMS) Dimulai, Dapatkan Gratis Ongkir Rp0 dan ShopeePay Deals Rp1 Tiap Bulan!

Baca Juga: Berbeda dengan 2020, UTBK 2021 Bakal Hadirkan Kembali TKA dan TPS, Buruan Latihan dari Sekarang

Dilansir dari laman Instagram @cpnsindonesia, berikut aturan penempatan guru yang berhasil lulus seleksi PPPK 2021.

1. Peserta-peserta yang lulus passing grade dan ranking tertinggi akan ditempatkan di sekolah pilihannya

2. Bagi peserta-peserta yang lulus passing grade tapi tidak mendapat tempat di sekolah pilihannya atau tidak lulus pasing grade di ujian pertama dan kedua, dipersiapkan mendaftar ulang dan memilih formasi lagi untuk ujian berikutnya

Baca Juga: BPBD Kota Kupang, Evakuasi PT dan M Korban Bencana Longsor NTT

Halaman:

Editor: Siti Andini

Sumber: Instagram CPNS INDONESIA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x