Memulihkan Sektor Ekonomi Indonesia, Jokowi Salurkan BLT UMKM Tahap 3 Rp2,4 Juta di Tahun Ini

- 9 Januari 2021, 10:19 WIB
Ini notifikasi dari BRI, lolos BLT UMKM Rp2,4 juta.
Ini notifikasi dari BRI, lolos BLT UMKM Rp2,4 juta. /Instagram/@kemenkopukm/

MEDIA PAKUAN - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tahap 3 Rp2,4 juta, merupakan salah satu tujuan Presiden Joko Widodo di 2021.

Tujuan tersebut berupa usaha Jokowi dalam pemulihan ekonomi di Indonesia, saat pandemi Covid-19 berlangsung.

Adanya BLT UMKM tahap 3 ini akan dapat membantu para pelaku UMKM yang penghasilannya menurun, akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cek Laman eform.bri.co.id, BLT UMKM Rp2,4 Juta Ada Lagi Loh! Pastikan Kamu Mendapatkannya

Maka itu juga merupakan salah satu usaha Pemerintah dalam memulihkan ekonomi pada 2021.

Sementara itu, jika ingin daftar sebagai calon penerima BPUM bisa melalui kantor lembaga pengusul.

Apa aja sih yang termasuk kantor lembaga pengusul itu?

Baca Juga: Nama Berbeda dengan Rekening BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3? Berikut Cara Atasinya

Kantor lembaga usul itu diantaranya dinas yang bergelut di bidang Koperasi dan UKM, serta Koperasi yang resmi disahkan oleh badan hukum.

Selain itu, kalian juga bisa melalui Kementerian ataupun lembaga dan Bank, serta perusahaan pembayaran yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Tidak Semua UMKM dapat BLT, Ada Kriteria yang Harus Dipenuhi

Setelah mendaftar sebagai calon peserta BLT UMKM tahap 3 Rp2,4 juta, bisa langsung cek namanya dengan cara ini:

1. Pertama buka link eform.bri.co.id

2. Masukkan nomor identitas KTP ataupun NIK

Baca Juga: Hanya dengan NIK KTP Bisa Tahu Penerima BLT UMKM di Laman eform.bri.co.id

3. Masukkan kode verifikasi yang tampil

4. Selanjutnya klik Proses Inquiry

5. Nantinya akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Ada Perubahan dalam Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3, Simak Berikut Ini

Namun untuk mendapatkan BLT Banpres tahap Rp2,4 juta ini, kalian harus memenuhi persyaratan ini dulu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

Baca Juga: Kabar Gembira! BLT UMKM 2,4 Juta Termin 3 Siap Cair, Menkop: Kami Usulkan Penambahan Kuota

3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)

4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)

5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah : Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum 100 Persen

6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

7. Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Penyaluran pada tahap satu dan dua di 2020 lalu, dana yang sudah disalurkan yaitu sekitar Rp28,82 triliun, dengan total penerima 12 juta penerima.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: kemenkopukm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x