Nama Berbeda dengan Rekening BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3? Berikut Cara Atasinya

- 9 Januari 2021, 06:12 WIB
Rekening Tidak Sesuai Nama Bisa Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3
Rekening Tidak Sesuai Nama Bisa Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 /Unsplash/Mufid Majnun

MEDIA PAKUAN - Pada penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3, terdapat beberapa rekening yang bila ditransfer akan gagal.

BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 ini akan terlebih dahulu disalurkan, kepada mereka yang belum dapat di termin-termin sebelumnya.

Mereka yang belum dapat penyebabnya yaitu adanya beberapa rekening pekerja yang bermasalah.

Baca Juga: Tidak Semua UMKM dapat BLT, Ada Kriteria yang Harus Dipenuhi

Penyebab rekening bermasalah itu, diakibatkan adanya rekening yang tidak memiliki sistem keliling nasional.

Ada juga yang rekeningnya tidak sesuai dengan namanya dan Nomor Induk Keluarga (NIK).

Selain itu juga, rekening yang sudah tidak aktif, tidak terdaftar, apalagi sudah diblokir bank, jangan harap bisa ditransfer.

Baca Juga: Hanya dengan NIK KTP Bisa Tahu Penerima BLT UMKM di Laman eform.bri.co.id

Ternyata rekening pinjaman dan pasif juga tidak akan bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Itulah beberapa rekening yang sudah pasti tidak bisa menerima subdidi gaji tersebut.

Permasalah tersebut memang sudah dialami oleh 1,6 juta pekerja, yang dimana sampai sekarang bisa menerima BSU ini.

Baca Juga: Ada Perubahan dalam Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3, Simak Berikut Ini

Namun tenang aja, usaha Kemnaker untuk menyelesaikan masalah tersebut, sudah mulai dijalankan.

Pada awalnya Kemnaker akan mengadakan rapat bersama pihak bank penyalur, untuk mengidentifikasi rekening tidak valid itu.

Oleh Kemnaker jika sudah selesai identifikasi itu, rekening tidak valid akan dikembalikan kepada para karyawan.

Baca Juga: Kabar Gembira! BLT UMKM 2,4 Juta Termin 3 Siap Cair, Menkop: Kami Usulkan Penambahan Kuota

Para karyawan tersebut akan diperintah untuk membuat rekening baru, agar bisa menerima BSU lancar.

Kemnaker merekomendasikan untuk membuat rekening dari bank-bank anggota (Himpunan Bank Milik Negara).

Bank apa aja sih yang termasuk Himbara itu? Anggota bank yang termasuk dalam Himbara itu, diantaranya BRI, BNI, BTN dan Mandiri.

Baca Juga: Kamu Bisa Langsung Cairkan! Berikut Tempat Pendaftaran Calon Penerima BLT UMKM Tahap 3 Rp2,4 Juta

Jika proses pembuatan rekening baru itu selesai, maka rekening itu dikumpulkan di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Nantinya oleh kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan tersebut, akan dilakukan proses validasi dan verifikasi.

Usai kedua proses itu, maka akan diambil oleh pihak Kemnaker untuk disalurkan kembali ke pihak bank penyalur.

Baca Juga: Bukan Hanya Penyaluran, Ida Fauziyah Beberkan Persyaratan Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3

Maka oleh pihak bank penyalur akan dicairkan kepada para calon penerima BLT BPJS Ketanagakerjaan.

Nah untuk cek namanya bisa melalui link resmi Kemanker www.kemnaker.go.id dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, serta https://bsu.kemnaker.go.id.

Kalian juga bisa cek penerima lewat aplikasi juga loh, nama aplikasinya yaitu BPJSTK Mobile.

Baca Juga: BLT UMKM Termin 3 Cair Ada Penambahan Kuota? Ini Kata Menkop UKM

Selain lewat lin dan aplikasi di atas, kalian juga bisa cek via pesan singkat (SMS) dan Whatsapp (WA).

Jika melalui SMS cukup mengirim pesan ke nomor 2757, sedangkan untuk WA kirimkan ke nomor 08119115910 atau 08551500910.

Seperti yang diketahui sebelumnya, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2020 sudah selesai, dengan dua termin dan 12 tahap.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah : Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum 100 Persen

Pada termin 1 terdapat 6 tahap dengan dana total sebesar Rp14,7 triliun, yang disalurkan kepada 12,2 juta pekerja.

Sedangkan pada termin 2 juga terdapat 6 tahap dengan anggaran total senilai Rp13,2 triliun, yang sudah ditransfer ke 11 juta pekerja.

Bila dijumlahkan dari total keseluruhan termin 1 dan 2, Kemanker sudah menyalurkan dana sebesar Rp27,9 trilun dengan total penerima 23,3 juta pekerja.

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah