Hanya dengan NIK KTP Bisa Tahu Penerima BLT UMKM di Laman eform.bri.co.id

- 8 Januari 2021, 17:55 WIB
Ilustrasi dana BLT.
Ilustrasi dana BLT. /Toni Kamajaya / Media Pakuan

MEDIA PAKUAN-Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM 2021 senilai Rp2,4 juta dikabarkan akan segera cair.

Tahun lalu, bantuan ini diberikan kepada sekira 12 juta pelaku usaha mikro.

BLT UMKM ini diberikan sebagai uapaya mengatasi krisis ekonomi dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak pandemi Covid-19.

Jika ingin mengetahui informasinya, bisa mengunjungi laman eform.bri.co.id hanya dengan memasukkan NIK KTP kamu.

Mengunjungi laman eform.bri.co.id kamu akan mengetahui apakah kamu penerima BLT UMKM atau tidak.

Baca Juga: Token Listrik Gratis PLN Sudah Disalurkan, Klaim Segera di www.pln.co.id

Berikut cara untuk mengetahui kamu salah satu penerima BLT UMKM atau bukan:

  1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id
  2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
  3. Masukkan kode verifikasi yang tertera,
  4. Kemudian klik Proses Inquiry
  5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Selanjutnya jika kamu terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah berupa BLT Banpres UMKM secara online, akan mendapatkan notifikasi BPUM sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: kemenkopmk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah