SIMAK! Cara Mudah Cek Via Whatsapp dan Pesan Singkat, Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021

- 3 Januari 2021, 05:40 WIB
Cek nama penerimaan BLT
Cek nama penerimaan BLT /



MEDIA PAKUAN - Sebentar lagi Bantuan Lansung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan kembali di 2021 ini.

Sekarang ini, bisa cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, melalui beberapa link yang sudah disediakan pihak Kemnaker.

Selain itu, Kali ini Anda sudah bisa cek penerima subsidi gaji, lewat aplikasi BPJSTK Mobile yang sudah bisa didownload, melalui playstore.

Baca Juga: Apa Pendapat Kemnaker Tentang Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021? Ini Jawabannya

Namun terdapat cara yang cek penerima subsidi gaji, lewat pesan singkat dan chat Whatsapp.

Setiap penerima akan dapat subsidi gaji sebesar Rp1,2 juta untuk dua bulan kedepan. Contohnya untuk periode November - Desember 2020.

Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan ini dilakukan melalui dua termin, yang dimana setiap terminnya terdiri dari lima tahap.

Baca Juga: Kabar Gembira! Sebentar Lagi Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair, Cek Rekening Anda Sekarang

Namun pada penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun lalu, terdapat beberapa tahap tambahan.

Contohnya seperti adanya tahap enam, disetiap termin penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Tahap enam itu merupakan tahap tambahan yang diberikan Kemnaker, untuk mereka yang rekening bermasalah.

Baca Juga: Hanya Tinggal Dua Hari!Dapat BLT Rp300 Ribu dari Program BST Bansos KK PKH, klik dtks.kemensos.go.id

Sampai saat ini, masih ada sekitar 1,6 juta pekerja lagi yang belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja yang belum dapat tersebut, akan disalurkan pada tahun ini, setelah semua rekening bermasalah itu sudah selesai diperbaiki.

Saat ini Kemnaker tengah dalam tahap diskusi, dengan pihak Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN).

Baca Juga: Gunakan Smarphone Klik www.kemnaker.go.id, Pastikan Anda Menjadi Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Untuk membicarakan keberlanjutan penyaluran program BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun ini.

Selain itu, juga Kemnakerdan KPC PEN kini sedang menyusun kebijakan subsidi gaji di 2021, berdasarkan pengalam di 2020.

Sementara itu, untuk cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan ini bisa dilakukan melalui link resmi Kemnaker. Ini caranya:

Baca Juga: Kemenkop Salurkan BLT UMKM Rp.2,4 Juta di 2021, Jika Sudah Terdaftar Tunggu kode verifikasi

1. Klik link www.kemnaker.go.id di browser

2. Klik Daftar di pojok kanan atas

3. Jika belum punya akun, klik Daftar Sekarang

Baca Juga: Jangan Lewatkan untuk Dapatkan BLT UMKM 2021, Inilah Syarat Terbaru dan Cara Daftarnya!

4. Mulai isi data, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang.

5. Jika sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke HP Anda

6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website

Baca Juga: Terbaru di 2021! Inilah BLT untuk Anak Usia Dini Rp300 Ribu: BST Bansos KK PKH dari Kemensos

7. Terakhir klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

8. Kemudian isi formulir dengan lengkap

9. Jika lengkap, nanti akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, dapat atau tidaknya Subsidi Gaji ini

Baca Juga: Dapatkan BLT UMKM Tahap 3 Rp2,4 Juta di 2021: Kesempatan Bagi Pelaku Usaha Menengah Kecil

10. Namun jika namanya muncul di sistem, tetapi tidak dapat subsidi gaji, bisa langsung laporkan masalah ke pihak Kemanker.

selain link di atas, kalian juga bisa cek melalui link https://bsu.kemnaker.go.id dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Untuk via SMS nya bisa dikirimkan ke nomor 2757 dengan format berikut ini:

1. Ketik 'DAFTAR'(Spasi)SALDO#Nomor peserta#NAMA#Tanggal Lahir#Nomor peserta#Email (jika ada)

Baca Juga: Catat! Rekening Bermasalah Bakal Dikembalikan kepada Calon Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021

2. Kirim SMS ke 2757.

Note: Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy

Jika ingin lewat Whatsapp bisa kirimkan ke nomor 08119115910 atau 08551500910.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah