Catat! Rekening Bermasalah Bakal Dikembalikan kepada Calon Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021

- 2 Januari 2021, 05:32 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /PIXABAY/Ekoanug

MEDIA PAKUAN - BLT BPJS Ketenagakerjaan masih akan berlanjut di 2021 ini, sekaligus menyelesaikan penyaluran di 2020 lalu.

Pada penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun lalu, masih belum mencapai 100 persen dikarenakan adanya rekening retur.

Adanya rekening retur itu, diakibatkan terdapat beberapa masalah dalam rekening calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id? Tenang Masih Bisa Dapat BLT UMKM, Coba Lakukan Cara Ini

Terdapat delapan jenis rekening yang sudah dikatakan bermasalah, sehingga sudah tidak bisa lagi menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tersebut.

Nantinya rekening retur tersebut bakal dikembalikan lagi kepada calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Dikembalikannya rekening retur tersebut, karena nantinya mereka akan disuruh untuk membuat rekening baru.

Baca Juga: NEW! Inilah Tanda eKTP Terdaftar di eform.bri.co.id, Cairkan Segera BLT UMKM Rp2,4 Juta di 2021

Jiki tahu alur perbaikan rekening lebih lengkap, simak berikut ini:

1. Data retur dikirimkan oleh Kemnaker ke BPJamsostek berdasarkan bank penyalur,

2. Identifikasi penyebab data retur dan mendiskusikannya dengan pihak bank penyalur,

Baca Juga: Jangan Gagal Terus! Inilah Ciri-Ciri Rekening Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Bermasalah

3. Rekening retur dikembalikan kepada peserta, melalui pemberi kerja untuk membuka rekening baru (untuk efektifitas penyaluran direkomendasikan membuka rekening bank Himbara),

4. Kemudian secara kolektif nomor rekening baru dikumpulkan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan,

5. Data divalidasi dan verifikasi, setelah itu disampaikan kembali kepada Kemnaker untuk diproses kembali penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui Bank penyalur.

Baca Juga: 2021 ini Akankah Ada Penambahan Kouta Penerima BLT UMKM,Cek Disini

Agar masalah rekening retur tersebut tidak terulang kembali, maka kalian harus tahu 8 jenis rekeing bermasalah berikut ini:

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

Baca Juga: Perlu Tahu, Pemerintah akan Cairkan BLT Bansos 2021, 8 Program Ini yang Disalurkan

3. Rekening pasif

4. Rekening yang tidak terdaftar

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

Baca Juga: WAJIB TAHU! 8 Golongan Ini Bakal Ditolak Jika Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta di 2021, Anda Termasuk?

6. Rekening yang tidak sesuai namanya

7. Rekening pinjaman

8. Tidak memiliki sistem keliling nasional.

Baca Juga: BLT UMKM akan Berlanjut hingga Tahan Ini, Buruan Lengkapi Persyartannya

Sementara itu, untuk cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa lakukan cara ini:

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link www.kemnaker.go.id

2.Pada pojok kanan atas, klik Daftar

Baca Juga: Awal Tahun nih! Buruan Cek Nama Anda di Link Ini, Siapa Tahu Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang.

5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar.

6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x