MEDIA PAKUAN - Jika NIK KTP kamu tidak terdaftar di eform.bri.co.id tenang kamu masih bisa dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM dari pemerintah yuk coba lakukan cara ini.
Pada tahun 2021 pemerintah akan kembali memberikan BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki.
Baca Juga: NEW! Inilah Tanda eKTP Terdaftar di eform.bri.co.id, Cairkan Segera BLT UMKM Rp2,4 Juta di 2021
"Insya Allah tahun depan akan dilanjutkan. Presiden sudah instruksikan karena UMKM masih berat terutama di mikro," katanya.
BLT UMKM ini disalurkan pemerintah kepada para pelaku usaha mikro, penyalurannya melalui bank penyalur yakni BRI, BNI, dan Syariah Mandiri.
Selanjutnya akan ada konfirmasi dari pihak bank berupa sms jika BLT UMKM telah cair.
Baca Juga: Jangan Gagal Terus! Inilah Ciri-Ciri Rekening Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Bermasalah
Khusus untuk pengguna bri bisa mengecek melalui laman eform.bri.co.id dengan cara berikut ini;
1. Masuk ke laman resmi https://eform.bri.co.id/bpum
2. Terdapat 2 kolom yang harus diisi, yaitu nomor KTP dan kode verifikasi
3. Isi kedua kolom tersebut
4. Klik tombol "Proses Inquiry"
5. Akan muncul pemeberitahuan apabila pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima sesuai dengan NIK yang didaftarkan
6. Jika terdaftar, maka para pelaku UMKM dapat mendatangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan dana bantuan.
Baca Juga: Harus Tahu Anda! Ini Penyebab BLT UMKM Rp2,4 Juta Berlanjut di 2021, Berikut Syarat dan Kriteria
Namun jika kamu mendapat masalah NIK KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id.
Ada kemungkinan bahwa BLT UMKM kamu disalurkan melalui bank lain seperti BNI atau mandiri Syariah karena laman eform.bri.co.id hanya untuk penerima bantuan melalui BRI.
Hal lain yang bisa dilakukan adalah mendatangi kantor bank untuk dapat mengkonfirmasi apakah kamu penerima BLT UMKM atau tidak.***