Kenapa Diam Saja! Lowongan CPNS Sebentar Lagi Dibuka, Pastikan Pendidikan Sesuai Formasi

- 2 Januari 2021, 19:52 WIB
Ilustrasi Seleksi CPNS 2021.
Ilustrasi Seleksi CPNS 2021. /Pixabay/tookapic


MEDIA PAKUAN - Lowongan Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negri Sipil(CPNS) akan segera dibuka 2021 ini tepatnya pada Maret.

Namun untuk bisa mengikuti pendaftaran CPNS tentunya harus memenuhi syarat seperti Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
 
Selain itu juga pelamar CPNS bukan merupakan anggota, pengurus partai dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Baca Juga: Hanya Tinggal Dua Hari!Dapat BLT Rp300 Ribu dari Program BST Bansos KK PKH, klik dtks.kemensos.go.id
 
Selanjutnya CPNS Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba.

Adapun untuk mengetahui lebih lanjut persyaratan apa saja yang harus terpenuhi bagi pendaftar seleksi CPNS sebagi berikut:

1. Berusia 18-35 tahun saat melamar

2. Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana selama 2 tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polri. Serta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Bukan merupakan PNS, prajurit TNI dan anggota Polri. 

Baca Juga: Meradang! PGRI Desak Pemerintah Buka CPNS dan PPPK untuk Formasi Guru, Ternyata ini Alasannya

5. Bukan merupakan anggota partai, pengurus partai dan tidak terlibat dalam politik praktis. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

8. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2.

9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan. 

Baca Juga: Diskriminasi!Formasi Guru Didaftar CPNS 2021 Raib, PGRI:Pemerintah Pandang Sebelah Mata Profesi Guru

10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi

11. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)

12. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

Kemudian persyaratan umum CPNS untuk lulusan SMA atau SMK sebagi berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id)

Baca Juga: Harus Tahu! Ini Perbedaan Seleksi PPPK dan CPNS di 2021, Simak Penjelasan Lengkapnya Disini


3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

5. Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah

6. Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar

8. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS.

Baca Juga: Diskriminasi!Formasi Guru Didaftar CPNS 2021 Raib, PGRI:Pemerintah Pandang Sebelah Mata Profesi Guru

9. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.***



Editor: Ahmad R

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah