Pelaku Usaha Ingin Dapat BLT UMKM, Bisa ! Siapkan KTP Daftar dan Login Link eform.bri.co.id

- 31 Desember 2020, 19:18 WIB
/

MEDIA PAKUAN - Bagi Para pelaku usaha yang ingin mendapatakan BLT UMKM, namun KTP dan Nik tidak terdaftar di eform.bri.co.id jangan khawatir, masih ada cara lain dan akan tetap cair.

Mesti anda ketahui, cara mengecek penerima BLT UMKM menggunakan link eform.bri.co.id hanya diperuntukan apabila penyaluran bantuan tersebut via BRI.

Sedangkan penyaluran BLT UMKM Rp2,4 Juta, juga disalurkan melalui bank yang telah ditentukan oleh pemerintah diantaranya ada BRI,BNI dan BNI Syariah.

Baca Juga: Lansia Diprioritaskan! Vaksin Covid 19 Sinovac Tiba di Indonesia, Pemerintah Targetkan Awal 2021

Apabila penerima mengecek melalui link BRI namun nama tidak ada, kemungkinan penyaluran menggunakan bank yang lain.

Untuk mengecek penerima melalui bank yang telah ditentukan selain BRI bisa datang langsung ke kantor bank penyalur untuk memastikan terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM.

Namun sebaiknya anda mengetahui apakah sudah mendaftar, memenuhi syarat dan layak mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta ini.

Berikut ini persyaratan bagi penerima BLT UMKM Rp2,4 yang ditentukan oleh Kemenkop UKM, agar uangnya cepat cair ke rekening penerima.

Baca Juga: Kabar baik, Ibu Hamil juga Bisa Dapat BST Bansos KK PKH Rp300 Ribu, Buruan Login dtks.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x