MEDIA PAKUAN - Di 2021 ini, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bantuan Sosial (Bansos).
Hal tersebut dilakukan untuk membantu memulihkan perekonomian Indonesia di 2021 ini.
Terdapat beberpa BLT Bansos diantaranya ada BLT Banpres UMKM, BLT BPJS Ketenagakerjaan hingga BST Bansos KK PKH.
Baca Juga: Rebut Peluang Satu Ini! Lowker di Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Januari 2021:Sebelum Kuota Penuh
Dana bantuan yang disalurkan mulai dari Rp200 ribu hingga Rp3,5 juta.
Maka dari itu dari sekarang persiapkan persyaratannya berikut ini:
1. BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 Juta
BLT Banpres UMKM adalah program Kementerian Koperasi (Kemnkop) yang disalurkan kepada para pengusaha kecil yang terkena dampak Covid-19.
Berikut inilah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta.