BLT BPJS Ketenagakerjaan akan disalukan Kepada gaji dibawah Rp5 juta dan memiliki rekening aktif.

- 31 Desember 2020, 19:33 WIB
Bpjs Ketenagakerjaan
Bpjs Ketenagakerjaan /Istagram/

MEDIA PAKUAN - BLT BPJS Ketenagakerjaan kabarnya akan berlanjut hingga 2021,jangan biarkan pada saat pencairan ada yang menghambatnya.

BLT BPJS Ketenagakerjaa pada saat penyaluran sering terhambat dikarenakan ada sejumlah rekening penerima bermasalah sehingga tidak bisa disalurkan.

BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah untuk membantu para pekerja yang terkena dampak covid 19 dengan memberikan bantuan langsung dengan besaran Rp1,2 Juta per glombang.

Baca Juga: Perhatian! 11.580 Formasi Masih Kosong, Hal Penting Harus Dilakukan Jelang Seleksi CPNS 2021

 akan berlanjut disalurkan oleh pemerintah kepada karyawan dengan syarat gaji dibawah Rp5 juta dan memiliki rekening aktif.

Nah bagi para pekerja agar memperhatikan rekening pada saat membuat dan pastikan tidak ada masalah sedikitpun.

Adapun ciri rekening yang bermasalah adalah sebagai berikut:

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x