Benarkah 2021 ada penambahan kuota BLT UMKM ? Ini kata MenkopUKM Teten Masduki

- 27 Desember 2020, 20:08 WIB
Menkop UKM Teten Masduki bersama dengan Mendagri Tito Karnavian.
Menkop UKM Teten Masduki bersama dengan Mendagri Tito Karnavian. /Depkop.go.id


MEDIA PAKUAN - Program pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.

Bantuan ini diberikan kepada para pelaku usaha mikro dengan harapan dapat membantu kebutuhan dan bisa bertahan di masa sulit karena pandemi seperti sekarang ini.

Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki mengatakan bahwa program bantuan ini akan terus dilanjutkan pada tahun 2021.

Baca Juga: Harus Tetap Optimis! Ada Penambahan Kuota BLT UMKM 2021, Ini kata MenkopUKM Teten Masduki

Menurutnya hal tersebut telah sesuai dengan arahan presiden Jokowi.

"Insya Allah tahun depan akan dilanjutkan. Presiden sudah instruksikan karena UMKM masih berat terutama di mikro," katanya.

BLT UMKM ini  diperuntukan untuk 12 juta pelaku usaha mikro dengan masing-masing mendapat 2,4 juta.

Namun Teten mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan kepada kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk adanya penambahan kuota di tahun 2021 mendatang. 

Baca Juga: Kabar Baik! Kemenkop Usulkan Penambahan Kuota Penerima BLT UMKM di 2021, Teten Masduki Menjelaskan

"Kami usulkan juga dengan DPR, penerima 20 juta usaha mikro dengan total 48 triliun," ucapnya.

Namun, ia mengatakan bahwa hal tersebut akan dibahas terlebih dahulu ditingkat Komite PEN, karena bukan merupakan anggaran rutin Kemenkop UKM.

"Karena ini bukan anggaran rutin maka akan masuk pembahasan di komite PEN. Ada kelanjutan dibicarakan di Kemenko," tuturnya.

Dirinya menambahkan bahwa berdasarkan data  KemenkopUKM, ada sekira 28 juta pelaku usaha mikro yang membutuhkan BLT UMKM.

Baca Juga: Teten Masduki Imbau Pelaku UMKM Kreatif di Masa Pandemi COVID-19

Namun, sayangnya pemerintah hanya mampu mengucurkan dana untuk sekira 12 juta pelaku usaha mikro.

"Kita evaluasi. Ke depan yang mendapatkan harus yang baru. Karena ada 28 juta yang minta. Kita hanya memberikan 12 juta," pungkasnya.***


Editor: Ahmad R

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah