Melanggar Prokes, Acara Kerumunan di Sebuah Hotel Dibubarkan Polres Gorontalo: Ini Sudah Zona Merah

- 27 Desember 2020, 19:24 WIB
Tangkapan Layar Video saat Kapolres Gorontalo Kota Membubarkan Paksa Kerumunan di Aula Hotel.*
Tangkapan Layar Video saat Kapolres Gorontalo Kota Membubarkan Paksa Kerumunan di Aula Hotel.* //Instagram @divisihumaspolri



MEDIA PAKUAN - Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo telah membubarkan kerumunan di sebuah acara di salah satu aula hotel, yang berada di Kota Gorontalo

Saat itu Kapolres Gorontalo AKBP Desmont Harjendro bersama jajarannya membubarkan kerumunan dalam acara tersebut.

Terlihat dalam video yang diunggah akun @divisihumaspolri, banyak orang yang melanggar protokol kesehatan serta berkerumun dalam acara tersebut.

Kedatangan Kapolres bersama jajarannya itu tidak ada maksud apa-apa, mereka hanya ingin menjalankan tugasnya sebagai Polisi.

Desmont menyampaikan, mereka hanya datang untuk mencegah penyebaran Covid-19, dikarenakan Gorontalo sudah memasuki zona merah.

Baca Juga: Video Viral! Bandel Tidak Patuhi Protokol Kesehatan Kapolres Gorontalo Bubarkan Kegiatan Dihotel

"Kami datang kesini tidak ada maksud apa-apa, kami hanya ingin mencegah penyebaran Covid-19," kata Desmont.

"Kami ingatkan, daerah kita ini sudah memasuki zona merah," sambungnya.

Ia bersama jajarannya itu juga menghimbau agar kerumunan dalam acara tersebut, harus benar-benar dihindari.

"Tolong acara-acara seperti ini, harus dihindarkan," himbau Kapolres itu.

Selain itu Desmont meminta maaf, karena ia ingin membubarkan acara yang di gelar di salah satu aula Hotel di Gorontalo tersebut.

Baca Juga: Serapan Dana Covid-19 di Gorontalo Capai 59 Persen

"Mohon maaf acara ini kami bubarkan," ucap Desmont.

Setelah itu, mereka diminta untuk segera membubarkan diri secara teratur dan tetap mematuhi protokol kesehatan serta menggunakan masker.

Baca Juga: 5 Tempat Lokalisasi Prostitusi Dibubarkan, Malah Makin Ramai Kasus Yang Terjerat

"Setelah ini, bapa-bapa ibu-ibu bisa keluar secara teratur dengan menerapkan protokol kesehatan serta memakai masker," ujar AKBP Desmont itu.***


Sumber: IG @divisihumaspolri

Editor: Ahmad R

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah