Jangan Menunggu Saja! Buruan Klaim Sebelum Berakhir, Cek Penerima BST Bansos KK PKH Rp300.000

- 27 Desember 2020, 19:38 WIB
Pendistribusian Bansos Provinsi Jabar di Desa Sukadana, Cimanggung, Sumedang, Jawa Barat, Kamis, 24 Desember 2020. 020.
Pendistribusian Bansos Provinsi Jabar di Desa Sukadana, Cimanggung, Sumedang, Jawa Barat, Kamis, 24 Desember 2020. 020. /Humas Jabar/Satgas Penanganan Covid-19 Jabar



MEDIA PAKUAN - Segera klaim BLT dari Kementerian Sosial (Kemensos) berupa BST Bansos KK PKH Rp300 ribu.

Dikarenakan pencairan BST Bansos KK PKH Rp300, sebentar lagi berakhir pada 31 Desember 2020.

Maka dari itu segera klaim BLT Kemensos itu untuk bisa membantu anda dalam membeli kebutuhan sehari-hari.

Berikut inilah cara klaim BST Bansos KK PKH Rp300 ribu:

Baca Juga: Heboh! BLT Kemensos akan Berakhir Desember 2020, Bagaimana dengan Target 10 Juta KPM?

1. Login https://dtks.kemensos.go.id/

2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK

3. Masukkan Nomor NIK

4. Masukkan nama sesuai KTP

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.

Namun sebelum Klaim, Anda harus memenuhi persyaratan berikut ini;

Baca Juga: Kabar Terbaru Kemensos Baru Tri Rismaharani akan Menghapus BLT, Simak Penjelasanya

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima PKH, Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja

Baca Juga: Kemensos Targetkan 10 juta Keluarga Penerima Manfaat KPM, BST Bansos KK PKH Rp300 ribu Tahap10

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya

Baca Juga: Kemensos Targetkan 10 Juta , Bansos BST KK PKH Tahap 10 Rp300 Ribu Akan Tetap Cair Januari 2021

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.***


Editor: Ahmad R

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah