Kabar Baik! Kemenkop Usulkan Penambahan Kuota Penerima BLT UMKM di 2021, Teten Masduki Menjelaskan

- 25 Desember 2020, 17:40 WIB
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki. /Antara/HO-Biro Pers Istana.


MEDIA PAKUAN - Program Pemerintah dalam upaya pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.

BLT UMKM ini diberikan kepada sekira 12 juta pelaku usaha mikro untuk membantu mereka agar tetap bertahan di maa pandemi corona.

Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) mengatakn bahwa program BLT UMKM ini akan dilanjutkan di tahun 2021.
 
Baca Juga: Teten Masduki Imbau Pelaku UMKM Kreatif di Masa Pandemi COVID-19

"Insya Allah tahun depan akan dilanjutkan. Presiden sudah instruksikan karena UMKM masih berat terutama di mikro," katanya.

Selain itu dirinya mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan adanya pengusulan kuota penerima kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Kami usulkan juga dengan DPR, penerima 20 juta usaha mikro dengan total 48 triliun," ucapnya.
 
Baca Juga: Mengenai BLT Banpres UMKM Tahun 2021, Begini Kata Menkop Kepada DPD RI

Namun, ia mengatakan bahwa hal tersebut akan dibahas terlebih dahulu ditingkat Komite PEN, karena bukan merupakan anggaran rutin Kemenkop UKM.

"Karena ini bukan anggaran rutin maka akan masuk pembahasan di komite PEN. Ada kelanjutan dibicarakan di Kemenko," tuturnya.

Dirinya menambahkan bahwa berdasarkan data  KemenkopUKM, ada sekira 28 juta pelaku usaha mikro yang membutuhkan BLT UMKM.

Namun, sayangnya pemerintah hanya mampu mengucurkan dana untuk sekira 12 juta pelaku usaha mikro.
 
Baca Juga: Benar!Menkop UKM Berniat Perpanjang BLT Banpres UMKM Hingga 2021, Cek Persyaratan Disini

"Kita evaluasi. Ke depan yang mendapatkan harus yang baru. Karena ada 28 juta yang minta. Kita hanya memberikan 12 juta," pungkasnya.***


Editor: Ahmad R

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x