Kenapa Menunggu! Kunjungi eform.bri.co.id. Cek Nama Kamu Apa Sudah Terdaftar, BLT UMKM Tahun Depan

- 26 Desember 2020, 17:20 WIB
BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 Juta Bisa di Akses Lewat Eform Bank BRI Berikut!
BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 Juta Bisa di Akses Lewat Eform Bank BRI Berikut! /tangkapan layar link eform.bri.co.id/



MEDIA PAKUAN - Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki mengumumkan bahwa program pemerintah berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM bagi pelaku usaha mikro akan dilanjutkan tahun depan.

Menurutnya keputusan tersebut telah sesuai dengan arahan presiden Joko Widodo.

"Insya Allah tahun depan akan dilanjutkan. Presiden sudah instruksikan karena UMKM masih berat terutama di mikro," katanya.

Baca Juga: Siap-siap BLT UMKM Lanjut Tahun Depan 2021, Segera Cek Persyaratanya

Bantuan ini diberikan pemerintah sebagai salah satu upaya untuk membantu para pelaku usaha mikro agar bertahan di masa pandemi corona.

bagi kamu yang belum dapat BLT UMKM ini diharapkan segera mengecek nama kamu apakah sudah terdaftar menjadi penerima BLT UMKM atau belum.

Untuk mengetahuinya kamu bisa mengunjungi laman
eform.bri.co.id.

Baca Juga: Tersisa 2 Hari Lagi Penerima BLT UMKM dan BPJS Ketenagakerjaan , 2 Tips Cara Daftar dan Cek Nama

Selain itu, kamu juga akan mendapatkan informasi terkait penerima BLT yuk cek apa kamu sudah terdaftar dengan cara berikut ini:

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera,
4. Kemudian klik Proses Inquiry
5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Selanjutnya jika kamu terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah berupa BLT Banpres UMKM secara online, akan mendapatkan notifikasi BPUM sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Baca Juga: Kemenkop Targetkan 16 Juta Penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta di Tahap 3 2021, Ini Penjelasannya

Dan jika nama kamu tidak terdaftar maka akan muncul notifikasi seperti berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Sementara itu, jika kamu penerima BLT UMKM, bantuan kan dapat dicairkan melalui bank penyalur BLT.***

Sumber: Kemenkop

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x