Siap-siap BLT UMKM Lanjut Tahun Depan 2021, Segera Cek Persyaratanya

- 26 Desember 2020, 08:17 WIB
Mudah dan Praktis, Panduan Cek BLT UMKM Rp2,4 Juta Jika KTP Anda Tidak Terdaftar di BPUM
Mudah dan Praktis, Panduan Cek BLT UMKM Rp2,4 Juta Jika KTP Anda Tidak Terdaftar di BPUM /kemenkopukm

MEDIA PAKUAN - Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM yang diberikan pemerintah untuk pelaku usaha mikro siap dilanjutkan tahun depan.

Baca Juga: Ingin Baik Dimata Manusia Maupun Allah Swt, Inilah Doa Agar Diberi Kedudukan yang Mulia

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) memberikan bantuan kepada masing-masing pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratan sebagai penerima.

Bantuan dana tersebut diberikan senilai 2,4 juta.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Teten Masduki mengatakan bahwa kini penyalurannya sudah mencapai 92 persen.

Baca Juga: Klaim Segera Token Listrik PLN Gratis Akhir Desember 2020, Buruan Sebelum Berakhir

"Banpres produktif usaha mikro sudah 92 persen atau 11 juta lebih, dari target 12 juta usaha mikro," tuturnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa program ini kan berlanjut di tahun depan.

"Insya Allah tahun depan akan dilanjutkan. Presiden sudah instruksikan karena UMKM masih berat terutama di mikro," ucapnya.

Baca Juga: Ikuti Arahan Cara Daftar Link dan Cek Online Penerima Bansos yang Cair Hingga Akhir Desember 2020

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x