Awas Jangan Lupa! Berikut Inilah Dokumen Persyaratan dan Kriteria Ikut Seleksi CPNS 2021

- 23 Desember 2020, 17:12 WIB
Formasi kosong CPNS
Formasi kosong CPNS /southoldlibrary.org/

MEDIA PAKUAN - Tinggal beberapa bulan lagi seleksi CPNS akan dilaksanakan pada 2021.

Sekitar 11.580 formasi kosong dibuka oleh pihak Badan Kepegawian Negera (BKN), pada seleksi CPNS 2021 nanti.

Numun terdapat beberapa persyaratan dokumen maupun kriteria untuk ikut serta dalam seleksi tersebut.

Sebelum ke kriteria, berikut inilah dokumen persyaratan seleksi CPNS 2021:

1. Swafoto latarbelakang merah dengan pakaian sopan dan rapi

2. File scan ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS

3. File scan transkrip nilai asli

Baca Juga: Anda Lulus SLTA! Ikuti Seleksi CPNS 2021, Ini Syaratnya yang Harus Dipenuhi


4. File scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi yang digabung menjadi 1 file

Jangan lupa dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta seleksi CPNS

5. File scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat melamar

6. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah

7. File scan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah

8. File scan bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja)

Baca Juga: Sudah 138.791 Peserta Lolos Seleksi CPNS, Anda Kapan? Buruan Masih Ada Formasi Kosong 11.580 Lagi

9. File scan DRH yang diunduh di web resmi SSCN yang digabung menjadi satu file dan sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta SSCN

10. File scan surat lamaran CPNS yang ditujukan kepada instansi yang Anda lamar (sistem akan menampilkan surat lamaran pada awal pendaftaran, jika ada).

Setelah tahu dokumen persyaratan tersebut, berikut kriterianya:

1. Berusia 18-35 tahun saat melamar

2. Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana selama 2 tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polri. Serta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Bukan merupakan PNS, prajurit TNI dan anggota Polri

5. Bukan merupakan anggota partai, pengurus partai dan tidak terlibat dalam politik praktis. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

Baca Juga: Jelang Seleksi CPNS 2021, Formasi Guru Dihilangkan dan Dipindahkan Ke PPPK

6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

8. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2.

9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan

10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi

Baca Juga: Dapat Tunjangan PNS yang Menggoda, Yuk Penuhi Kriteria Ini Agar Memudahkan Lolos Seleksi CPNS 2021

11. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)

12. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.***

Nama: Holis Sindy Sauri
Sumber: bkn.go.id

Editor: Ahmad R

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x