MEDIA PAKUAN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan membuka lowongan pekerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyelenggarakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraan nya menggunakan mekanisme asuransi sosial.
Baca Juga: Kemensos Bagi-Bagi BLT Rp300, Klik dtks.kemensos.go.id Dapatkan BST Bansos KK PKH
Kali ini mereka membuka lowongan pekerjaan untuk mengisi posisi petugas unit layanan BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto.
Untuk gambaran pekerjaan yang dilakukan yaitu memberikan pelayanan kepada peserta dan calon peserta BPJS Ketenagakerjaan mengacu kepada standard pelayanan BPJS Ketenagakerjaan yang tertuang dalam Prosedur Standar Operasional (SOP).
Adapun persyaratan yang wajib dipenuhi calon pelamar adalah sebagai berikut.
1. Pendidikan D3 Semua Bidang Ilmu
2. Usia maksimal 30 tahun
3. Sehat jasmani dan rohani