MEDIA PAKUAN - Modus baru pengedaran ganja dibuat dalam bentuk susu ganja, kopi ganja, dan dodol ganja.
Hal ini bertujuan untuk mengelabuhi agar penjualan atau pengedaran mereka tidak terendus oleh pihak kepolisian.
Modus tersebut dilakukan oleh dua orang tersangka yakni KA (32) dan SN (37).
Baca Juga: Gak Matrealistis, Inilah 5 Zodiak yang Merupakan Pasangan Ideal untuk Hidup Sederhana
Dan kini kedua tersangka pembuat barang tersebut telah berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sa'bani menyebut peredaran ganja ini tergolong modus baru yang digunakan para pelaku.
Seperti dikutip Media Pakuan dari laman PMJ News, Rabu, 23 Desember 2020.
Baca Juga: Akhirnya Cair! Login dtks.kemensos.go.id, Segera Cek Penerima BST Bansos KK PKH Tahap 9
Menurut Wadi Sa'bani, para pelaku membuat susu ganja, kopi ganja dan dodol ganja dengan komposisi seimbang 50:50.