Info Bagi yang Belum Menerima BLT Banpres UMKM Tahap 2 Rp2,4 Juta, Bisa Hubungi Nomor Ini Sekarang!

- 17 Desember 2020, 06:49 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /Toni Kamajaya/MediaPakuan

MEDIA PAKUAN - Informasi bagi pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan BLT Banpres UMKM tahap 2 Rp2,4 juta.

Bisa hubungi pihak Kementerian Koperasi (Kemenkop) melalui nomor yang sudah disediakannya.

Nomor tersebut disediakan Kemenkop, untuk mereka yang belum menerima BLT Banpres UMKM BPUM tahap Rp2,4 juta.

Baca Juga: Segera! Cek Rekening Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta, Apakah Bermasalah?

Sudah banyak pelaku UMKM yang sudah menghubungi Pihak Kemenkop, yang dimana sebagian besar dari mereka, sudah menerima BLT Banpres UMKM tahap 2 Rp2,4 juta.

Jika ingin seperti mereka, hubngi call center Kemenkop 500-597 ini.

Setelah itu, Anda coba cek penerima BLT Banpres UMKM BPUM tahap 2 Rp2,4juta, berikut ini:

Baca Juga: Klik eform.bri.co.id, Pastikan Anda Terdaftar Menjadi Penerima BLT Banpres UMKM

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id

2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera

Baca Juga: Laporkan Segera! Tidak Dapat BLT Kemensos BST Bansos KK PKH Tahap,di [email protected]

4. Kemudian klik Proses Inquiry

5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Berikut ini beberapa persyaratan agar mendapatkan BLT Banpres UMKM BPUM tahap 2 Rp2,4 juta:

Baca Juga: Ada 3 Juta Pelaku UMKM Belum Dapat BLT Banpres UMKM Tahap 2? Cek Segera di eform.bri.co.id

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)

Baca Juga: Jangan Lupa Desember Ini BLT BPJS Termin 2 Segera Disalurkan, Pastikan Nama Anda ada Terdaftar

4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)

5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Baca Juga: Buka eform.bri.co.id Kemudian Siapkan EKTP, Ini Cara Mengetahui Nama Penerima BLT Banpres UMKM

7. Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.

Berikut inilah kriteria yang termasuk dalam UMKM agar dapat BLT Banpres UMKM tahap 2 Rp2,4 juta:

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

Baca Juga: Sudahkan Anda Cek Persyaratanya, Buruan Sebelum Cair BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Desember Ini

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Berikut inilah kantor lembaga pengusulnya:

Baca Juga: Update! Inilah Skema Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Pada 2021 Menurut Kemnaker

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Nah, untuk pendaftarannya bisa datang langsung ke kantor lembaga pengusul untuk dapatkan BLT Banpres UMKM.

Seperti diketahui sebelumnya, Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan program BLT UMKM Rp2,4 juta ini mampu mendorong pelaku usaha mikro.

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x