Buka eform.bri.co.id Kemudian Siapkan EKTP, Ini Cara Mengetahui Nama Penerima BLT Banpres UMKM

- 16 Desember 2020, 15:23 WIB
Terbaru, ini cara cek online daftar penerima bantuan BLT Banpres UMKM menggunakan KTP di link eform.bri.co.id agar BPUM BRI Rp2,4 juta cair.
Terbaru, ini cara cek online daftar penerima bantuan BLT Banpres UMKM menggunakan KTP di link eform.bri.co.id agar BPUM BRI Rp2,4 juta cair. /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

MEDIA PAKUAN - Pelaku Usaha Mikro Kecil yang telah daftar BLT Banpres UMKM bisa mengecek setatus nama penerima secara online. 

Cara mengecek nama penerima BLT Banpres UMKM bisa dilakukan dengan cara siapkan nomor EKTP lalu login eform.bri.co.id.
 
Baca Juga: Lolos CPNS 2021? Inilah Daftar Gaji dan Tunjangan yang Bisa Anda Dapatkan jika Jadi PNS

Setelah Login eform.bri.co.id pelaku usah mikro kecil akan dapat informasi terkait nama penerima  BLT Banpres UMKM.

Adapun cara lebih lanjut untuk mengetahui nama penerima BLT Banpres UMKM melalui eform.bri.co.id adalah sebagai berikut:

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera,
4. Kemudian klik Proses Inquiry
5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.
 
Baca Juga: Klik Stimulus www.pln.co.id atau Buka Whatsapp, Inilah Cara Dapatkan Token Listrik Gratis Desember!

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah apabila pada saat mengecek nama sebagai penerima bantuan pemerintah berupa BLT Banpres UMKM melalui eform.bri.co.id , akan mendapatkan notifikasi BPUM sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Sedangkan pelaku UMKM yang namanya tidak terdaftar akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Para penerima BLT Banpres UMKM bisa mencairkannya di bank penyalur. ***

Editor: Siti Andini

Sumber: Instagram Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah